Penyalahgunaan Narkoba di Ternate
BREAKING NEWS: Yamin Ditangkap Satnarkoba Polres Ternate Malut Karena Kepemilikan 41,8 Gram Ganja
Selian ditangkap karena kepemilikan ganja, Yamin, pria asal Halmahera Selatan, Maluku Utara juga positif mengkonsumsi barang haram tersebut
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemuda asal Halmahera Tengah, Maluku Utara berinisial MU alias Yamin (24).
Dia ditangkap Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Ternate, atas dugaan kepemilikan Narkoba jenis ganja kering.
Penangkapan Yamin terjadi di Pelabuhan Kota Baru, Ternate Selatan, baru-baru ini.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Ternate melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Masdar Sebut Bacabup Halmahera Selatan Maluku Utara yang Dapat Rekomendasi PDIP Pasti Menang
Dikatakan, penangkapan kali ini juga berkat informasi dari warga.
Kronologi
Yakim ditangkap usai gambil kantong plastik putih, kemudian naik Speedboad rute Ternate-Weda Halmahera Tengah.
"Cara ambil barang itu seperti ini, dia pura-pura telepon seseorang."
"Kemudian jongkok dan ambil sebuah kantong plastik kecil, dibawah sebuah papan reklame, "jelasnya.
Lanjutnya, gerak-gerik Yamin yang mencurigakan, membuta Polisi langsung menangkap dan lakukan pengledahan badan.
Dari pengledahan badan, Polisi mendapati 50 saset kecil berisikan ganja seberat 41,8 gram.
Baca juga: Wakil Wali Kota Harapkan Kota Tidore Maluku Utara Jadi Paling Inovatif
"Dari temuan itu, yang bersangkutan langsung digiring ke Polres untuk diamankan, dan dilakukan pengembangan, "jelasnya.
Dari hasil tes urin, Yamin dinyatakan positif mengandung AMP dan THC.
"Hasil urin positif, karenanya yang bersangkutan masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan, "pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.