Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenko PMK, Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Inpres Nomor 2 di Maluku Utara

Kemenko PMK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPJS Ketenagakerjaan monitoring hingga evaluasi implementasi Inpres nomor 2

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Randi Basri
Foto bersama Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir bersama Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri dan Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, Selasa (7/5/2024) 

Untuk itu Pemda harus menganggarkan dalam APBD-nya baik itu Pemprov maupun Pemda di 10 Kabupaten kota Maluku Utara.

"Sebagai pemberi kerja, Pemda wajib mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua pekerja.

Demikian juga yang pekerja bukan penerima upah, maupun yang bekerja pada selain penyelenggara negara,” kata Bahri.

Sementara, Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta mengaku Inpres ini Presiden memerintah langsung agar.

Cover BPJS meningkat kemudian kepatuhan BPJS meningkat dan itu akan disediakan anggaran nah untuk BPJS sendiri tentu didukung oleh.

Kemenko PMK, Kemendagri, Pemerintah Daerah dan lainya tentu dengan adanya Inpres ini BPJS sangat berharap kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Maluku Utara meningkat.

“Walaupun sekarang belum capai angkat 50 persen harapanya dengan sosialisasi ini kedepan bisa capai 100 persen,” jelasnya.

Untuk mencapai itu tentu harus ada beberapa trobosan diantaranya non bajetting lewat anggaran Pemda masing-masing.

Itu bisa lewat anggaran pengurusan perizinan, kegiatan CSR dari perusahaan nah itu kan tidak terlaku membebani Pemda.

“Kami berharap Pemda harus dorong non bajet ting jadi, caranya setiap masyarakat yang urus izin wajib BPJS ketenagakerjaan sudah masuk.

Kemudian setiap anak-anak magang di perusahaan juga dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan itu harus didaftarkan,” ungkapnya.

Selain itu Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir menambahkan, kegiatan ini bagian dari upaya untuk memaksimalkan kegiatan yang sudah dilakukan.

Hingga saat ini Pemprov masih dicapain 50 persen dan itu masih banyak yang didorong untuk dapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami juga berharap dengan adanya tim monitoring ini bisa ada masukan untuk memperbaiki kinerja kedepan hingga cakupan lebih besar bisa 100 persen,” katanya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved