Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Gaji Guru ASN di Pemrov Maluku Utara 2 Bulan Tak Dibayar, DPRD: Plh Gubernur Segera Selesaikan

Dua bulan berjalan, gaji guru ASN dibawah naungan Pemprov Maluku Utara menunggak.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Sansu Sardi
Anggota Banggar DPRD Maluku Utara, Jainal Samad. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Dua bulan berjalan,  gaji guru  ASN dibawah  naungan Pemprov Maluku Utara menunggak.

Atas itu, anggota DPRD Maluku Utara Jainal Samad angkat bicara.

Menurut dia,  gaji guru ASN yang menunggak harus segera diselesaikan.

Nah ini jadi tanggungjawab  Plh Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir."Apa bendanya ASN biasa dengan ASN yang statusnya guru.

Kan tidak ada sama sekali. Tapi masalahnya penerimaan gaji tak merata. Bagi saya oni aneh,”tegasnya Rabu (16/5/2024).

Baca juga: Cerita Warga Ternate Malut Korban Skincare Abal, Simak 5 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya!

Karena itu, lanjut dia, Pemprov Maluku Utara jangan tebang pilih.

Harusnya mereka para guru-guru ini jadi prioritas bukan malam sebalikanya.

"Jadi ini pekerjaan rumah besar pak Samsuddin saat ini sebagai Plh Gubernur untuk tuntaskan, agar para guru ini bisa segera terima gaji," ujarnya.

Lanjutnya, pengelolaan keuangan awal tahun 2024 sampai sekarang terbilang amburadul.

Mengapa begitu,  karena hak-hak guru dan tenaga kesehatan diabaikan.

"Kami minta Plt Gubernur segera evaluasi semuanya. Karena ini sudah tidak benar,”pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved