Kasus Korupsi AGK
4 Fakta Ramadhan Ibrahim Jadi ‘ATM’ Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Terungkap di Sidang
Ramadhan Ibrahim yang menjadi terdakwa kasus ini disebut memegang 27 rekening bank dengan nama-nama berbeda.
|
Editor:
Jumadi Mappanganro
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (15/5/2024)
- Adnan Hasanuddin (kadis perkim) yang memberi senilai Rp 455 juta
- Imran Jakub (kepala dinas perhubungan) yang membre senilai Rp 500 juta
4. Gratifikasi Agar Jadi Kadis

Pemberian uang itu dari tiga pejabat Pemprov Maluku Utara itu bertujuan agar AGK memberikan mereka jabatan yang diinginkan.
Hasilnya, Daud Ismai yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Bina Marga kemudian diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pemprov Malut.
Adnan Hasanudin kemudian diangkat menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maluku Utara.
Sementara Imran Jakub memberi dana dengan tujuan agar diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara. (Randi Basri)
Berita Terkait:#Kasus Korupsi AGK
KPK Daftar Berkas Muhaimin Syarif ke Pengadilan Negeri Ternate Maluku Utara, Siap Sidang |
![]() |
---|
Eks Kepala Dinas Pendidikan Malut Imran Yakub Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap AGK di PN Ternate |
![]() |
---|
Usut Kasus TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa 11 Saksi |
![]() |
---|
5 Fakta Muhaimin Syarif, Mantan Ketua Gerindra Maluku Utara yang Dicegah KPK ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.