Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Korupsi AGK

4 Fakta Ramadhan Ibrahim Jadi ‘ATM’ Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Terungkap di Sidang

Ramadhan Ibrahim yang menjadi terdakwa kasus ini disebut memegang 27 rekening bank dengan nama-nama berbeda.

|
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (15/5/2024) 

- Adnan Hasanuddin (kadis perkim) yang memberi senilai Rp 455 juta

- Imran Jakub (kepala dinas perhubungan) yang membre senilai Rp 500 juta

4. Gratifikasi Agar Jadi Kadis

SAKSI - Sidang menghadirkan tiga saksi lain dalam kasus korupsi mantan Gubernur  Maluku Utara AGK di PN Ternate, Senin (25/3/2024)
SAKSI - Sidang menghadirkan tiga saksi lain dalam kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara AGK di PN Ternate, Senin (25/3/2024) (Tribunternate.com)

Pemberian uang itu dari tiga pejabat Pemprov Maluku Utara itu bertujuan agar AGK memberikan mereka jabatan yang diinginkan.

Hasilnya, Daud Ismai yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Bina Marga kemudian diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pemprov Malut.

Adnan Hasanudin kemudian diangkat menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maluku Utara.

Sementara Imran Jakub memberi dana dengan tujuan agar diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara. (Randi Basri)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved