Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Ternate Optimalkan Penegakan Kepatuhan Badan Usaha

30 badan usaha yang terdeteksi masih tidak patuh dalam melaksanakan kewajibannya dalam mendaftarkan para pekerja dan keluarganya

Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas BPJS Kesehatan Ternate
PROGRAM: Foto bersama Tim BPJS Kesehatan Ternate dengan staf Kejari Tidore Kepulauan usai sosialisasi peningkatan, pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan Program JKN 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BPJS Kesehatan Cabang Ternate terus menguatkan sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tidore Kepulauan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tidore Kepulauan.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan Program JKN di Kota Tidore Kepulauan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Meryta O Rondonuwu mengatakan kolaborasi antar lembaga dalam pengawasan Program JKN terbukti membawakan hasil positif terhadap keberlangsungan Program JKN di Kota Tidore Kepulauan.

Pemeriksaan silang data badan usaha antar BPJS Kesehatan dan Disnaker Kota Tidore Kepulauan menemukan masih terdapat lebih dari 30 badan usaha yang terdeteksi masih tidak patuh dalam melaksanakan kewajibannya dalam mendaftarkan para pekerja dan keluarganya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Adakan Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Program JKN di Kantor BPKP Maluku Utara

"Dengan data pemeriksaan silang tersebut, kita bisa dengan lebih efisien memetakan dan membuat planning untuk badan usaha mana saja yang akan kita susuri dan lakukan pendekatan bersama dengan dinas setempat, "ucap Meryta pada Rabu (27/03).

Kepala Disnaker Kota Tidore, Ruslan W Yunus mengatakan dalam pelaksanaa Program JKN, dirinya masih menemukan kendala terkait kepatuhan badan usaha yang masih belum mendaftarkan para pekerjanya ke dalam Program JKN.

Ia menilai, salah satu alasan badan usaha tidak mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta JKN karena rata-rata para pekerjanya merupakan pekerja lepas dan memiliki upah dibawah UMK.

"Masalah utama terkait dengan kepatuhan Program JKN di Kota Tidore Kepulauan yakni banyak badan usaha di Tidore yang berupa badan usaha mikro yang tidak patuh dikarenakan rata-rata pekerjanya merupakan pekerja lepas dan memiliki gaji dibawah UMK."

"Berbagai upaya sudah kita lakukan mulai dengan terjun ke lapangan dan mendatangi lokasi usaha, namun kami juga meminta bantuan kepada BPJS Kesehatan dan Kejaksaan dalam rangka sosialisasi dan penegakan badan usaha tersebut, "Kata Ruslan.

Sementara itu, Kepala kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan, Widi Trismono mengatakan tidak sedikit permasalahan yang dibahas mengenai badan usaha yang bermasalah terkait dengan pendaftaraan kepesertaan para pekerjanya serta badan usaha yang menunggak pembayaran iuran dalam dalam kegiatan forum komunikasi tersebut.

Namun dengan kerjasama yang baik antara instansi dan BPJS Kesesehatan, pengawasan dan kepatuhan pelaksanaan Program JKN di Tidore dapat berjalan dengan lebih baik.

"Terkait dengan permasalahan hukum dalam hal kepatuhan badan usaha ini, kami lebih menekankan sifatnya ke dalam bentuk sosialisasi terpadu kepada badan usaha mengenai Program JKN yang dilakukan bersama-sama dengan BPJS Kesehatan."

"Biasanya kita lakukan dengan cara pemanggilan bersama kepada seluruh badan usaha yang terdaftar di Tidore dengan tujuan meningkatkan kesadaran badan usaha, "kata Widi.

Baca juga: Asbar Merasa Tenang Karena Perawatan Orangtuanya Dijamin oleh BPJS Kesehatan

Widi menambahkan apabila diperlukan, maka pihaknya berkomitmen akan siap melakukan penindakan hukum kepada badan usaha yang masih bermasalah walau berkali-kali sudah dilakukan peringatan dan penindakan.

"Di awal tahun 2024 ini terdapat satu badan usaha yang sudah kita lakukan mediasi yang merupakan tindak lanjut kami atas laporan dan temuan serta surat kuasa khusus dari BPJS Kesehatan kepada kami, lalu pada akhirnya mediasi yang dilakukan berhasil dan badan usaha tersebut bersedia untuk menyelesaikan tunggakannya tersebut," ujar Widi.

Widi mengungkapkan bahwa kerjasama antar lembaga pengawas kepatuhan Program JKN sudah berjalan dengan baik dan berharap kinerja dan capaian yang selama ini sudah dicapai oleh semuanya dapat terus berlanjut dengan lebih baik dan optimal. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved