Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Kadis Perkim dan PUPR Maluku Utara Kosong, Siapa yang Isi?

Kepala BKD Maluku Utara akan di isi Pelaksana Harian (Plh) karena M Miftah Baay berangkat Haji tahun 2024

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
JABATAN: Kantor Gubernur Maluku Utara 

Yang diangkat oleh Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali (waktu itu), sebagai salah satu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Maluku Utara.

Ia kemudian ditunjuk sebagai Plt Kadis PUPR Maluku Utara, menggantikan Daud Ismail.

Yang saat itu berstatus sebagai tersangka suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Baca juga: Daftar 45 Nama Bayi Perempuan Islami : Seorang Putri yang Melambangkan Kecantikan

"Sedangkan Yerrie Pasilia adalah Sekretaris Dinas Perkim yang dipercayakan sebagai pelaksana tugas di dinas tersebut."

"Untuk sementara ini, jabatan Kepala Dinas dua OPD tersebut kosong, agar kedua jabatan tersebut terisi."

"Maka yang memiliki kewenangan untuk menunjuk Plt yaitu Pj Gubernur, tapi saat ini belum ada perintah, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved