Pulau Morotai
Kasus Kekerasan Perempuan dan Pencabulan di Morotai Maluku Utara Masih Tinggi
Kasus kekerasan perempuan dan pencabulan anak di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih cukup tinggi.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasus kekerasan perempuan dan pencabulan anak di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih cukup tinggi.
Tahun ini saja, sejak Januari hingga April 2024 tercatat sudah 7 kasus kekerasan terhadap perempuan dan pencabulan anak dibawah umur.
Sementara, sepanjang tahun 2023, kasus kekerasan perempuan dan pencabulan anak mencapai 22 kasus.
Baca juga: Pemkab Pulau Morotai Maluku Utara Bakal Perbaiki Fasilitas Pulau Dodola
Kepala Bidang PPPA Morotai, Berce Adelaide Pawate, kepada wartawan mengatakan, di Morotai sendiri kasus persetubuhan anak dibawa umur paling banyak.
"Kekerasan di Morotai yang paling banyak korban persetubuhan adalah anak, kalau kekerasan perempuan sendiri mungkin mereka takut melaporkan, karena pertama mungkin menjaga aib, kemudian ketergantungan faktor ekonomi, jadi laporan paling banyak itu anak,"katanya, Selasa (21/5/2024).
Selain itu, Berce menyampaikan juga ada kasus persetubuhan anak di Kecamatan Morotai Utara dan Morotai Selatan, saat ini sudah dalam penanganan Polisi.
"Jadi, soal kasus ini harus diantisipasi yang pertama adalah penguatan keluarga. Orang tua sangat berperan penting dalam melakukan pola asuh yang baik dan benar, sehingga anak-anak terhindar dari pergaulan yang tidak diinginkan," ujarnya.
"Mengantisipasi hal itu, maka peran kita sangat dibutuhkan, dari peran sekolah juga memberikan lingkungan yang nyaman dari proses belajar mengajar," pungkas Berce.(*)
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.