Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

2 Oknum Polisi di Morotai Maluku Utara Dipenjara Atas Kematian Wario Supri Tamin

Kasat Reskrim, Polres Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Iptu Ismail Salim menyampaikan, kematian Wario Supri (Rio) terus di dalami.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunnews.com
Ilustrasi tahanan dalam penjara 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasat Reskrim, Polres Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Iptu Ismail Salim menyampaikan, kematian  Wario Supri Tamin (Rio) beberapa hari lalu sudah ada titik terang.

Sejauh ini sebanyak  7 orang saksi telah diperiksa dan 2 diantaranya oknum anggota Polisi di Polres Morotai.

“Dua anggota kami itu ada di lokasi saat kejadian.  Kini mereka telah kami amankan karena melanggar kode etik disiplin,”kata Ismail Salim, Selasa (22/5/2024).

Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Pencabulan di Morotai Maluku Utara Masih Tinggi

"Kalau informasi yang kita dapat  kedua anggota ini saat kejadian coba melerai dibantu beberapa warga,”tambahnya.

Menurut dia, soal sanksi kedua oknum itu sudah menjadi ranahnya Propam.

"Kami juga masih menunggu hasil visum korban dari Polres Halmahera Utara,”pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved