Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Seludupkan Captikus, 2 IRT dan Seorang Pria Diringkus Satgas Yonif 732 Banau Halmahera Utara Malut

anggota Koramil 1508-04/Malifut berhasil gagalkan penyeludupan 285 kantong plastik miras jenis captikus di pos Satgas Malifut Desa Wangeotak

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Randi Basri
Barang bukti dan pemilik saat diamanakan anggota pos Satgas Malifut Yonif 732/Banau bersama anggota Koramil 1508-04/Malifut, Kamis (30/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM- Anggota pos Satgas Malifut Yonif 732/Banau bersama anggota Koramil 1508-04/Malifut berhasil gagalkan penyeludupan 285 kantong plastik miras jenis captikus di pos Satgas Malifut Desa Wangeotak, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Selain barang bukti miras jenis captikus anggota juga menahan para pemilik mereka masing-masing ND (42), SS (39) para IRT dan MS (39).

Komandan Pos Satgas Malifut, Letda Inf Fredoan Semauputty menyebut, penyeludupan ini berhasil digagalkan setelah dilakukan sweeping terhadap setiap kendaraan yang melintas di depan pos Satgas Malifut Yonif 732/Banau.

“Jadi temuan ini setalah anggota melakukan sweeping kenderaan yang melintas di depan pos jaga,” ucap Letda Inf Fredoan, Kamis (30/5/2024).

Lebih lanjut, dari pemeriksaan itu ditemukan mobil jenis Honda Brio dengan Nomor Polisi DG 1483 NC yang dikemudikan oleh ND (42) bersamaan dua IRT.

Baca juga: 659 PPPK Pemprov Maluku Utara Tahun 2023 Terima SK Pengangkatan

Melaju dari Desa Gamlaha menuju ke Desa Lelilef, Weda Tengah, Halmahera Tengah diduga membawa miras captikus.

Miras jenis cap tikus tersebut dikemas di dalam kantong plastik bening sebanyak 285 kantong plastik yang masing masing berisi 600 mili liter dan di susun di dalam kantong plastik besar hitam.

Berdasarkan keterangan pelaku, miras tersebut diambil dari tempat penyulingan di Desa Gamlaha, Kecamatan Kao Utara dengan harga Rp.15.000 / kantong plastik dan akan dijual dengan harga Rp. 20.000 kantong plastik.

Direncanakan miras tersebut akan dibawa ke Domato, Sidangoli di rumah saudara pelaku dan akan dijual kembali di Ternate dan Weda, Halmahera Tengah.

“Dari pengakuan pelaku tersebut, diketahui masalah ekonomi membuat ketiganya berani melakukan penyeludupan miras jenis captikus tersebut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved