Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Pemilik Diburu, Usai Polisi di Taliabu Maluku Utara Amankan 10 Jerigen Berisi Cap Tikus

Meski pemilik sedang diburu, namun Polisi di Pulau Taliabu, Maluku Utara mencurigai cap tikus yang diamankan adalah milik warga sekitar

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polsek Taliabu Timur Selatan
HUKUM: Anggota Polsek Taliabu Timur Selatan, Pulau Taliabu, Maluku Utara saat mengamankan barang bukti 10 jerigen berisikan Miras jenis cap tikus 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polsek Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Maluku Utara, mengamankan 10 jerigen berisi Miras jenis cap tikus di Desa Sofan, Jumat (31/5/2024).

Perihal ini dibenarkan Kabag Obs Polres Pulau Taliabu, Kompol Zainal, pada Sabtu (1/6/2024).

Dikatakan, atas temuan ini, pihaknya langsung memburu keredaraan pemilik cap tikus tersebut.

"Pemiliknya tidak kita tahu siapa, namun yang pasti adalah warga di desa setempat (Desa Sofan)."

Baca juga: Seorang Pengusaha di Halmahera Tengah Lapor Polisi Gegara Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil

"Kami akan lakukan penyelidikan, guna mendapatkan informasi terkait siapa pemilik miras ini, "katanya.

Dia menyampaikan, perihal penemuan cap tikus 10 jerigen itu berawal dari laporan warga.

Di mana, warga menginformasikan bahwa terdapat jerigen yang mencurigakan di area Desa Sofan.

Tak lama kemudian, Kapolsek Taliabu Timur Selatan bersama anggotanya menuju ke TKP.

"Setelah diperiksa, ternyata itu miras jenis cap tikus yang berjumlah 10 jerigen, "akunya.

Kompol Zainal menyampaikan bahwa, anggota Polres Pulau Taliabu saat ini sedang melakukan operasi Bina Kusuma hingga ke wilayah jajaran Polsek.

Kata dia, operasi Bina Kusuma dijalankan berdasarkan dengan arahan pimpinan. Sasarannya penyakit masyarakat dan premanisme.

"Jadi miras adalah penyakit masyarakat yang harus kita cegah. Sehingga tidak timbul aksi-aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu, "jelasnya.

Baca juga: Berikut 20 Anggota DPRD Halmahera Timur Maluku Utara Periode 2024-2029

Dia menuturkan, operasi Bina Kusuma sementara berlangsung dan akan berakhir pada tanggal 12 Juni 2024.

"Semoga setelah berakhirnya operasi ini, warga tidak akan melakukan pelanggaran yang akan mencelakai dirinya sendiri."

"Dan penyakit masyarakat juga akan menghilang dengan sendirinya, "tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved