Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Temuan BPK ke Pemprov Maluku Utara Tahun 2023 Ditelusuri

DPRD Maluku Utara melakukan pembentukan tim Panja untuk menulusuri temuan LHP BPK atas pengelolaan anggaran tahun 2023

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Kantor Gubernur Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-  DPRD Maluku Utara, Senin (3/6/2024) melakukan pembentukan tim Panja untuk menulusuri temuan LHP BPK atas pengelolaan anggaran tahun 2023 Pemprov Maluku Utara.

Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud saat ditemui mengatakan, dari hasil LHP BPK tahun 2023 ke Pemprov Maluku Utara ada temuan sebesar Rp 100 miliar, sehingga harus dilakukan penelusuran ke OPD-OPD melalui tim Panja.

"Temuan itu karena ada tumpak tindak dalam pengelolaan anggaran satu tahun itu, sehingga OPD-OPD ini harus dipanggil untuk bisa meyakinkan dari Rp 100 miliar temuan itu untuk berapa saja bisa dipertanggungjawabkan," ucap dia.

Baca juga: Pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara Diminta Inventarisasi Aset

Menurut politisi PDI-P Maluku Utara, ini dari temuan Rp 100 miliar ini nanti juga Panja tanyakan ke OPD-OPD yang nanti dipanggil dalam waktu dekat, apakah temuan ini seperti aset daerah, perjalanan dinas atau uang mami.

"Nanti kita lihat kerja-kerja Panja selama 12 hari kedepan, namun dirinya inginkan para anggota-anggota Panja ini juga harus serius bekerja dalam menaklukkan penelusuran," ujarnya.

Ditanya dua kali Pemprov Maluku Utara mendapatkan opini WDP dari BPK, Kuntu mengaku terlalu banyak mengotak-atik OPD. Karena adanya pergantian kepala daerah yang kinerja yang cukup buruk.

"Persoalan OPD-OPD bekerja tak serius akhirnya dapat WDP dua kali, jadi mau kerja serius tetapi abis diganti lagi, kemudian kerja dengan bayang-bayang jabatan hilang," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved