Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Anggaran Pembangunan Gedung Jantung RSUD CB Ternate Dipangkas, Direktur Alwia Assagaf Cemas

Daftar Pengguna Anggaran (DPA) tahap II , proyek pembangunan Gedung Jantung RSUD CB Ternate Maluku Utara tahun 2024 hanya Rp 10 miliar.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Sansul Sardi
Direktur RSUD CB Ternate, Alwia Assagaf. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Daftar Pengguna Anggaran (DPA) tahap II , proyek  pembangunan Gedung Jantung  RSUD CB Ternate Maluku Utara tahun 2024 hanya  Rp 10 miliar.

Itu sebabnya,  Direktur RSUD CB Ternate, Alwia Assagaf, cemas.

Sebab, proyek  yang diusulkan dengan total anggaran Rp 31 miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu , hanya mendapatkan persetujuan sebesar Rp 10 miliar.

Kepada TribunTernate.com, Alwia mengungkapkan bahwa akhir Desember tahun 2023, mereka usulkan  pembangunan tahap II Gedung Jantung  sebesar Rp 31 miliar lebih.

"Ternyata yang keluar di DPA hanya Rp 10 miliar. Kami (RSUD) sudah bertemu dengan Pj Gubernur untuk meminta penambahan anggaran, tetapi prosesnya kami serahkan mereka semua,”ujarnya, Selasa (4/6/2024).

Karena itu, Alwia berharap adanya  penambahan anggaran, karena pihak Kemenkes sudah meminta surat komitmen kepada Pj Gubernur untuk memastikan kelanjutan pembangunan tahap II Gedung  Jantung tersebut.

"Desember nanti sudah ada pengiriman alat-alat kesehatan terkait pelayanan jantung terpadu, dan alhamdulillah Pak Pj Gubernur sudah menandatangani surat komitmen itu," tambahnya.

Baca juga: Penyambutan Kunjungan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sucipto

Saat ditanya apakah pembangunan tahap II bisa dilaksanakan dengan anggaran Rp 10 miliar, Alwia mengaku hal itu tidak mungkin dilakukan.

“Harus sesuai dengan usulan baru bisa dilanjutkan tahap II ini. Meski diusulkan penambahan pada APBD perubahan, waktu tidak akan cukup, karena Desember nanti alat-alat itu sudah tiba di Ternate," jelasnya.

Alwia menambahkan bahwa penambahan anggaran pasti diperlukan, namun modelnya seperti apa masih berada di kewenangan Pj Gubernur.

"Jadi, anggaran Rp 10 miliar saat ini tidak bisa dipakai, karena kelanjutan pembangunan tahap II ini sudah harus mengisi fasilitas gedung yang disediakan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved