Halmahera Selatan
Kesbangpol Cairkan Tahap II Dana Pilkada Halmahera Selatan Malut Menunggu LPJ KPU dan Bawaslu
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Selatan, Maluku Utara, belum mengajukan permintaan pencairan tahap II dana hibah Pilkada 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Selatan, Maluku Utara, belum mengajukan permintaan pencairan tahap II dana hibah Pilkada 2024 yang doterima KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim 1509/Labuha.
Kesbangpol mengklaim dana yang diberikan ke empat instansi tersebut bisa dicairkan jika Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) untuk pencairan tahap I sudah disampaikan.
"Jadi pencairan tahap II itu harus ada LPJ tahap I dulu, kami sedang menunggu itu," ujar Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Halmahera Selatan, Irfan Umkamea.
Irfan menyebut pencairan tahap II dana hibah Pilkada ini merupakan yang terakhir. Karena di pencairan tahap I, sudah 40 persen dana yang dicaiarkan.
"Pencairan tahap II ini 60 persen, maka dana yang dihibahkan pemerintah daerah semuanya akan tersalur habis," ungkap dia.
Di samping itu, Irfan mengaku pihaknya juga telah mengajukan permintaan pencairan dana hibah untuk 24 organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Pengajuan dilakukan setelah ada surat ketetapan dari Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba.
"Tapi tidak menutup kemungkinan ada penambahan Ormas oenerima hibah lagi. Tapi untuk sementara ada 24 Ormas yang sudah diajukan," katanya.
"Kalau sesuai DPA, total dana hibah tahun ini adalah Rp 56 miliar. Itu sebagian besar dihibahkan ke Pilkada," sambung Irfan mengakhiri.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, mengatakan pencauran tahap II dan hibah Pilkada 2024 direncanakan bulan Juni.
Baca juga: Peringati HUT Kabupaten Halmahera Selatan ke 21, PKK Buka Lomba Vlog, Rifaat: Hadiah Uang Rp 21 Juta
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati, dana hibah yang dialokasikan ke KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim 1509/Labuha bervariasi.
Untuk KPU, menurut Farid, total dana hibah yang diterima sebanyak Rp 36,9 miliar, Bawaslu Rp 16,3 miliar, Polres Rp 7,6 miliar dan Kodim 1509/Labuha Rp 3 miliar.
"Kalau KPU, pencairaan tahap I itu tahun 2023, yaitu Rp 14,7 miliar dan di tahap II ini akan dicairkan Rp 22,1 miliar lebih. Sementara Bawaslu pencairan tahap I sudah dilakukan, itu Rp 6,5 miliar lebih, sisanya dicairkan tahap II."
"Selanjutnya Polres, pencairan tahap I Rp 3 miliar sisanya dicairkan bulan depan. Begitu juga Kodim, sudah dicairkan tahap I Rp 1,2 miliar sisanya cair tahap II," kata Farid, Senin (27/5/2024) lalu. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.