Pulau Taliabu
Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Pulau Taliabu Maluku Utara Tahap Dua
Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu Maluku Utara, lakukan tahap dua.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu Maluku Utara, lakukan tahap dua.
Dalam rangka melaksanakan penyerahan barang bukti dan tersangka inisial Y alias La Odit (24) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Jum'at (7/6/2024).
La Odit diproses hukum atas dugaan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan mengatakan, penyerahan tersangka dalam keadaan sehat.
"Tahap II dilakukan berdasarkan surat pengantar Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Nomor. : B/ 07.d / VI / 2024 / Sat Reskrim, tanggal 07 Juni 2024," ungkap AKP I Komang.
Dia bilang, perkara ini mulai dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa tertanggal 3 Juni 2024 kemarin.
Komang menjelaskan, tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 ayat (2), ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016.
Baca juga: Dinas PPPA Pulau Taliabu Maluku Utara Buka Rumah Curhat Bagi Korban KDRT dan Anak
Tentang penetapan PERPU, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002.
Tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
"Kejadian ini berlangsung dua hari. Tepatanya pada Senin 15 Januari 2024 sekitar pukul 23.20 wit hingga hari Selasa keesokan harinya di Desa Bobong," ujarnya.
Diketahui, polisi menyerahkan barang bukti berupa, 1 lembar baju lengan pendek merek second.
1 lembar celana panjang jeans warna abu-abu, satu lembar celana panjang jeans warna abu-abu.
1 lembar celana panjang jeans warna abu-abu, 1 lembar celana dalam warna cream bermotif love.
1 lembar bra atau kutang dalaman wanita warna hijau.(*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.