Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Bappeda Maluku Utara Laksanakan Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Pemerintah daerah diharapkan mendukung pelaksanaan 10 Pasti Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, tidak terkecuali Maluku Utara

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
PROGRAM: Sambutan Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin S Adam pada acara penilaian kinerja delapan aksi Konvergensi Penurunan Stunting sepuluh kabupaten/kota 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Bappeda Maluku Utara mengadakan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi penurunan Stunting.

Guat untuk kabupaten/kota se Maluku Utara itu berlangsung di Kota Ternate, Selasa (11/6/2024).

Kepala Bappeda Maluku Utara, M Sarmin S Adam, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penanganan Stunting.

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak, akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.

Baca juga: Simpatisan Siap Menangkan Paslon Masi-Aman di Pilada Tidore Maluku Utara 2024

"Stunting ditandai dengan tinggi badan anak yang berada di bawah standar kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, "ujarnya.

Sarmin menjelaskan bahwa, pencegahan Stunting membutuhkan koordinasi intervensi gizi yang terintegrasi di lokasi dan kelompok sasaran prioritas.

"Untuk mencapai keterpaduan ini, diperlukan penyelarasan dari sisi perencanaan, penganggaran, penyelenggaraan."

"Pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antara pemerintah dan masyarakat," lanjutnya.

PJ Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melaksanakan penilaian kinerja pemerintah kabupaten/kota.

Hasil penilaian ini akan diumumkan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan pelaksanaan aksi konvergensi tahun 2023, sembilan kabupaten/kota telah melaporkan 100 persen kegiatannya.

Kecuali Halmahera Timur yang baru mencapai 93 persen karena belum menyelesaikan penginputan pada aksi 3.1 dan 3.2 terkait Rembuk Stunting.

Sarmin juga memaparkan tren penurunan stunting nasional berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022-2023.

"Pada tahun 2023, prevalensi Stunting nasional turun menjadi 21,5 persen dari 21,6 persen tahun sebelumnya."

Di Maluku Utara, terjadi penurunan sebesar 2,4 persen, dari 26,15 persen pada tahun 2022 menjadi 23,7 persen pada tahun 2023," katanya.

Target provinsi dan nasional untuk tahun 2024 adalah 14 persen.

Meski ada penurunan, beberapa daerah mengalami peningkatan prevalensi Stunting, seperti Pulau Taliabu (6,9 persen)

Kota Ternate (3,4 persen), Halmahera Barat (2,2 persen), dan Kota Tidore Kepulauan (2,2 persen).

"Diharapkan kabupaten/kota bekerja keras untuk mengendalikan angka prevalensi stunting melalui intervensi gizi spesifik dan sensitif," ungkapnya.

Sebaliknya, Pulau Morotai, Halmahera Timur dan Kepulauan Sula menunjukkan penurunan signifikan, masing-masing sebesar 19,5 persen, 13,3 persen, dan 9,7 persen.

"Apresiasi tinggi diberikan kepada kabupaten/kota yang berhasil menurunkan prevalensi stunting, "tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam menurunkan angka stunting, diterbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Kep. 400.5.3/3161/Bangda tentang Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Stunting di Daerah.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara serentak pada bulan Juni 2024 untuk mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan Stunting, dan melakukan intervensi segera bagi yang bermasalah.

Pemerintah daerah diharapkan mendukung pelaksanaan 10 Pasti Intervensi Serentak Pencegahan Stunting.

Meliputi pendataan, pendampingan, penyediaan alat ukur standar, edukasi, pencatatan, monitoring, evaluasi, dan pembiayaan.

Baca juga: Update Terbaru Julian Alvarez yang Diincar Chelsea, Atletico Madrid Menyerah Kejar Bintang Man City

Penilaian kinerja penurunan stunting bertujuan untuk mengukur, memastikan akuntabilitas, mengevaluasi, dan mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan Stunting.

Maluku Utara telah menetapkan 167 desa prioritas stunting untuk tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah.

"Hal ini penting untuk mengarahkan dukungan intervensi pada lokus-lokus dengan kasus stunting tertinggi, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved