Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

BREAKING NEWS: Kronologi Penangkapan Seorang IRT di Ternate Malut yang Bawa 550 Kantong Cap Tikus

Sesuai keterangan terduga pelaku, T alias Titin baru kali pertama mengedarkan Miras jenis cap tikus di Kota Ternate, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
MIRAS: Barang bukti Miras jenis cap tikus yang diamankan dari tangan seorang IRT di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (11/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolsek Ternate Pulau, Ipda Iwan Mole menyebut pihaknya mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial T alias Titin.

Titin diamankan usai warga Kelurahan Takome, Kota Ternate mendaptinya membawa 550 kantong Miras jenis cap tikus.

"Ratusan kantong cap tikus diamankan oleh warga sekitar, kemudian dilaporkan ke Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga ke Danramil dan ke saya, "ucap Ipda Iwan, Selasa (11/6/2024).

Setelah diamanakan, lanjutnya, dilakukan pemusnahan ditempat yanh disaksikan pihak terkait.

Baca juga: Tampang Pelaku Pengancam dan Pemeras Ria Ricis, Kini Ditahan Polda Metro Jaya

"Pemusnahan itu kita (Polsek-Red) juga buat berita acara pemusnahan, "tegas Iptu Iwan.

"Sekarang yang bersangkutan (Titin) sudah kita amankan, kemudian diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, "tegasnya.

Kronologi

Cap tikus dipasok dari daratan Halmahera melalui jalur Hiri, kemudian masuk ke Kota Ternate.

Dari keterangan Titin yang diduga sebagai pemilik barang haram lanjut Kapolsek, ia baru sekali memasok cap tikus.

“Kalau keterangannya baru sekali, tapi kita dalami dulu, karena kita menduga yang bersangkutan adalah pemain lama, "tegasnya lagi.

Cap tikus yang dipasok ini, besar kemungkinan akan diedarkan sesuai domisili yang bersangkutan.

"Terduga pelaku beralamat di Kelurahan Dufa-Dufa, jadi kemungkinan akan dibawa ke sana untuk diedarkan, "jelasnya.

Baca juga: Halmahera Timur Maluku Utara Berhasil Tekan Stunting, Namun Laporan Aksi Konvergensi Belum Tuntas

Kapolsek juga berharap kepada warga diwilayah Hukum Polsek Ternate Pulau, untuk melaporkan jika mendengar adanya transaksi Miras, Narkoba atau barang terlarang lainnya.

"Kita apresiasi langkah warga Takome, mungkin ini juga bisa jadi contoh untuk warga Kelurahan lain untuk menjaga situasi khamtibmas."

"Apalagi Miras ini menjadi sumber masalah yang sering terjadi di Kota Ternate sejauh ini, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved