Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Pelaku Pencabulan Gadis 14 Tahun di Taliabu Maluku Utara Tak Hadiri Panggilan Polisi

Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu Maluku Utara, dalami tindak pidana pencabulan yang dilaporkan

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu Maluku Utara, dalami tindak pidana pencabulan yang dilaporkan pada Jum'at (31/5/2024).

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban seorang gadis berinisial FP berumur 14 tahun.

Korban mengaku telah dilecehkan oleh pria insial I, tepatnya pada salah satu rumah kosong di Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.

Sebagaimana dasar laporan perkara pelecehan seksual nomor/17/V/2024/Polres Pulau Taliabu.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan mengatakan, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan.

"Kasus ini masih dalam tahap lidik," ungkap Komang, Selasa (11/6/2024).

Lanjutnya, korban pencabulan kasus tersebut sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Sementara terlapor dan saksi belum dimintai keterangan, karena tak menghadiri jadwal pemeriksaan pada Selasa (11/6/2024) hari ini.

"Ada panggil saksi hari ini tapi tidak datang. Dan baru korban yang dimintai keterangan," jelasnya.

Baca juga: Update, Dua Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Taliabu Maluku Utara Naik Tahap Penyidikan

Kronologi

Mula-mula, saat itu sedang mengemudi sepeda motor. Tiba-tiba menawarkan FP untuk diantar pulang ke rumah.

FP yang tak merasa curiga pun akhirnya langsung naik dengan terduga pelaku.

Namun dalam perjalanan itu, rupanya I punya niat buruk.

membawa korban ke salah satu rumah kosong, sembari merangkul FP ke dalam kamar dengan niat jahat.

Tak lama kemudian, I meminta FP membuka baju, namun FP menolak. Baju FP pun dibuka secara paksa.

Seketika itu, I langsung menyium leher FP, kemudian atas dada, paha dan dipinggul.

Beruntung, dua orang teman FP datang memanggil untuk pulang lantaran dipanggil orang tuanya.

"Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dengan tindakan yang dilakukan pelaku. Sehingga FP melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian untuk di proses," terang Komang. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved