Sofifi
Pemprov Maluku Utara Pastikan Pengangkatan Burnawan Sebagai Kepala Biro Hukum Sesuai Mekanisme
Burnawan dinilai cakap, layak dan memenuhi syarat dalam pengisian jabatan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Maluku Utara
|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Berdasarkan hasil asessmen tersebut, melalui SK Gubernur Maluku Utara Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/91/XII/2023 tanggal 11 Desember 2023, Burnawan dipromosikan sebagai Kepala Biro Hukum dan dilantik pada 12 Desember 2023.
Baca juga: Fans Arsenal Ngamuk Bukayo Saka Dikritik Pedas Ex Everton: Paling Bakal Pincang
"Burnawan hingga saat ini masih melaksanakan tugas sebagai Kepala Biro Hukum."
"Dari periode akhir masa jabatan Abdul Gani Kasuba, dilanjutkan Plt M Al Yasin Ali hingga Pj Samsuddin Abdul Kadir."
"Beliau dinilai cakap, layak dan memenuhi syarat dalam pengisian jabatan tersebut, "tuturnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sofifi
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.