Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

157 Ribu Lebih Warga Halmahera Selatan Maluku Utara Sudah Miliki e-KTP

Sisa warga Halmahera Selatan, Maluku Utara yang sudah wajib ber-KTP namun belum melakukan perekaman sebanyak 26.809 ribu jiwa

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PENDUDUK: Kepala Disdukcapil Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kader Noh ketika menjelaskan jumlah penduduk yang memiliki e-KTP, Selasa (12/6/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencatat sudah 157.127 warga Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki e-KTP atau KTP elektronik.

Jumlah ini diprediksi akan terus mengalami peningkatan setiap bulan berjalan, seiring terbukanya lapangan kerja.

Kepala Disdukcapil Halmahera Selatan, Kader Noh, mengatakan data warga ber-KTP itu berdasarkan hasil perekeman.

Menurutnya, warga Halmahera Selatan yang sudah wajib ber-KTP adalah sebanyak 183.936 ribu.

Baca juga: Pilkada 2024, KPU Halmahera Selatan Minta Tambahan Anggaran Rp 5 Miliar, Ini untuk Operasional PPPK

"Total penduduk 255.384 ribu jiwa, yang sudah harus punya KTP 183.936."

"Tapi sementara yang baru memiliki e-KTP sebanyak 157.127 ribu jiwa."

"Jadi sudah 85 persen warga Halmahera memiliki KTP per hari ini, "jelasnya, Rabu (12/6/2024).

Dari presentase tersebut, pihaknya mengungkapkan, sisa warga yang sudah wajib ber-KTP namun belum melakukan perekaman, sebanyak 26.809 ribu jiwa.

Di pun menyebut, bakal ada tambahan penduduk jika pencari kerja (Pencaker) meningkat.

Selain itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Serentak 2024 juga akan mengalami peningkatan.

"Jadi itu akan secara otomatis, DPT bisa bertambah. Karena siklus pertumbuhan penduduk ini terus berjalan, "terangnya.

Meski begitu, pihaknya mengimbau kepada warga Halmahera Selatan yang belum mengantongi e-KTP.

Baca juga: Paling Lama Mengabdi, Bupati Halmahera Selatan Beri Hadiah Umrah 8 PTT Usai Terima SK PPPK

Untuk segera melakukan perekaman di masing-masing kantor kecamatan, atau langsung ke Disdukcapil.

"Sementara kami lagi dorong perekaman di beberapa kecamatan yang sudah ada perangkatnya."

"Ini lebih pro aktif seperti di Kecamatan Makian, Kayoa, Gane Timur dan Obi, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved