Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Fakta Terbaru dari Keterangan Para Saksi di Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara AGK

Mokhtar Husein selaku Kadis Pertanian Maluku Utara mengakui pernah memberikan uang pribadi demi kebutuhan Abdul Ghani Kasuba (AGK)

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Para saksi saat disumpah pada sidang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (12/6/2024). 

Pemberian uang mencapai Rp 332 juta, uang tersebut diserahkan sejak tahun 2022 lalu.

"Uang itu diminta bukan sekaligus, tapi setiap bulan, Pak Gubernur berangkat ke Jakarta minta 10 juta."

"Kemudian sampai Jakarta, minta Rp 10 juta lagi, "kata Muhtar saat ditanya hakim.

Uang yang diberikan selain bersifat pribadi, uang juga di dapat dari para rekanan.

4. Ajudan AGK Punya 3 ATM, Isinya Miliaran

Husri Lelean selaku ajudan pribadi AGK mengaku memiliki tiga Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Tiga ATM tersebut adalah Mandiri, BNI dan Bank Maluku atas nama Husri Lelean.

Uang dari tiga ATM tersebut berjumlah Rp 4 miliar, yang diberikan dari semua Kadis atas perintah AGK.

5. Patuhi Nasehat, Kadikbud Maluku Utara Akui Berikan Uang ke AGK

Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Yakub mengakui telah memberikan uang kepada AGK.

Uang yang diminta AGK baru dipenuhinya setelah ia dilantik menjadi kadis pendidikan.

Uang-uang itu diberikan karena dirinya menganggap, AGK seperti orang tuanya sendiri.

"Saya teringat kata-kata orang tua saya bahwa pimpinan atau atasan adalah orang tua. Sehingga saya berikan uang itu ke AGK," beber Imran dihadapan hakim dan JPU KPK.

Imran menyebut pernah mentransfer uang sebesar Rp 50 juta sebanyak dua kali.

Transfer itu melalui ajudan AGK bernama Ramadan Ibrahim (tersangka).  

6. AGK Terima Uang Dari Sejumlah Perusahan di Maluku Utara

Beberapa perusahaan swasta diduga kuat telah memberi uang puluhan juta hingga miliaran rupiah ke AGK.

Nama-nama perusahaan yang terungkap dalam sidang ialah PT Wana Tiara, PT Halmahera Sukses Mineral dan PT Adidaya Tangguh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved