Sidang Korupsi Gubernur Malut
Fakta Terbaru dari Keterangan Para Saksi di Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara AGK
Mokhtar Husein selaku Kadis Pertanian Maluku Utara mengakui pernah memberikan uang pribadi demi kebutuhan Abdul Ghani Kasuba (AGK)
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sidang kasus korupsi yang mendudukkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan negeri Ternate, Rabu (12/6/2024).
Sidang kali ini jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menghadirkan tujuh saksi yakni:
- Dede Sobari (Anggota TNI ajudan AGK)
- Imran Yakub (Kadis Pendidikan Maluku Utara
- Mokhtar Husein (Kadis Pertanian Maluku Utara)
- Musrifah Alhadar (Kadis PPPA Maluku Utara).
- Husri Lelean (ajudan AGK)
- Kristian Wuisan (kontraktor)
- Mahdi Hanafi (swasta)
Berikut keterangan dan fakta-fakta para saksi di sidang lanjutan mantan Gubernur Maluku Utara.
1. Thoriq Kasuba Terima Uang
Muhammad Thoriq Kasuba anak dari mantan (AGK) mengakui menerima uang dari salah satu perusahaan tambang.
Namun uang itu statusnya pinjaman modal usaha.
Uang yang diterima Thoriq mencapai Rp 2,5 miliar yang diberikan dengan cara ditransfer.
Itu terungkap saat hakim memberikan pertanyaan kepada saksi Deden Sobari, selaku pengawal pribadi AGK.
Tak hanya itu, hakim juga tampakan transaksi sebanyak 10 kali dengan nilai Rp 4 miliar antara AGK dan perusahaan tambang tersebut.
2. Kadis Pertanian Maluku Utara Akui Loyal ke AGK
Takut dinonjobkan, Kadis Pertanian Maluku Utara, Mokhtar Husein akui tetap loyal kepada AGK.
"Saya berikan uang, karena pak Gubernur adalah atasan saya, dan saya harus loyal ketika diminta, "ujar Muhtar saat sidang.
Dia juga mengaku, sikap loyalnya itu ketika ia tidak mempunyai uang, maka ia akan berusaha untuk meminjamkan uang.
Peminjaman uang itu mulai dari pihak rekanan, yang mengerjakan proyek di Dinas Pertanian.
"Kalau saya ada uang, saya berikan uang pribadi saya, tapi kalau tidak ada uang, saya minta di rekanan, "ucapnya.
3. Kadis Pertanian Pakai Uang Pribadi Demi Penuhi Kebutuhan AGK
Mokhtar Husein selaku Kadis Pertanian Maluku Utara mengakui pernah memberikan uang pribadi, demi kebutuhan AGK.
Muhtar diketahui memberikan uang beberapa kali ke AGK melalui ajudan, baik tunai maupun transfer.
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.