Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Fakta Terbaru dari Keterangan Para Saksi di Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara AGK

Mokhtar Husein selaku Kadis Pertanian Maluku Utara mengakui pernah memberikan uang pribadi demi kebutuhan Abdul Ghani Kasuba (AGK)

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Para saksi saat disumpah pada sidang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sidang kasus korupsi yang mendudukkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan negeri Ternate, Rabu (12/6/2024).

Sidang kali ini jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menghadirkan tujuh saksi yakni:

  1. Dede Sobari (Anggota TNI ajudan AGK)
  2. Imran Yakub (Kadis Pendidikan Maluku Utara
  3. Mokhtar Husein (Kadis Pertanian Maluku Utara)
  4. Musrifah Alhadar (Kadis PPPA Maluku Utara).
  5. Husri Lelean (ajudan AGK)
  6. Kristian Wuisan (kontraktor)
  7. Mahdi Hanafi (swasta)

Berikut keterangan dan fakta-fakta para saksi di sidang lanjutan mantan Gubernur Maluku Utara.

1. Thoriq Kasuba Terima Uang 

Muhammad Thoriq Kasuba anak dari mantan (AGK) mengakui menerima uang dari salah satu perusahaan tambang.

Namun uang itu statusnya pinjaman modal usaha.

Uang yang diterima Thoriq mencapai Rp 2,5 miliar yang diberikan dengan cara ditransfer.

Itu terungkap saat hakim memberikan pertanyaan kepada saksi Deden Sobari, selaku pengawal pribadi AGK.

Tak hanya itu, hakim juga tampakan transaksi sebanyak 10 kali dengan nilai Rp 4 miliar antara AGK dan perusahaan tambang tersebut. 

2. Kadis Pertanian Maluku Utara Akui Loyal ke AGK

Takut dinonjobkan, Kadis Pertanian Maluku Utara, Mokhtar Husein akui tetap loyal kepada AGK.

"Saya berikan uang, karena pak Gubernur adalah atasan saya, dan saya harus loyal ketika diminta, "ujar Muhtar saat sidang.

Dia juga mengaku, sikap loyalnya itu ketika ia tidak mempunyai uang, maka ia akan berusaha untuk meminjamkan uang.

Peminjaman uang itu mulai dari pihak rekanan, yang mengerjakan proyek di Dinas Pertanian.

"Kalau saya ada uang, saya berikan uang pribadi saya, tapi kalau tidak ada uang, saya minta di rekanan, "ucapnya.

3. Kadis Pertanian Pakai Uang Pribadi Demi Penuhi Kebutuhan AGK

Mokhtar Husein selaku Kadis Pertanian Maluku Utara mengakui pernah memberikan uang pribadi, demi kebutuhan AGK.

Muhtar diketahui memberikan uang beberapa kali ke AGK melalui ajudan, baik tunai maupun transfer.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved