Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Fakta Terbaru dari Keterangan Para Saksi di Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara AGK

Mokhtar Husein selaku Kadis Pertanian Maluku Utara mengakui pernah memberikan uang pribadi demi kebutuhan Abdul Ghani Kasuba (AGK)

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Para saksi saat disumpah pada sidang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (12/6/2024). 

PT Halmahera Sukses Mineral mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening atas nama Ade.

Kemudian PT Adidaya Tangguh memberikan uang cash sebesar USD 30.000 ke rekening atas nama Edi Sanusi.

Hakim juga beberkan nama Santy, salah seorang pengusaha tambang yang diduga memberikan uang sebesar Rp250 juta ke AGK.

Uang diberikan melalui rekening Dede Sobari dengan tujuan pengurusan izin kehutanan.

Selain melalui rekening Deden Sobari, hakim juga menanyakan nama rekening atas nama Muhammad Fatin yang digunakan Deden ketika menerima uang dari sejumlah perusahaan tambang.

Deden mengakui Fatin merupakan teman dekatnya. 

"Saya gunakan rekening Muhamad Fatin karena saya punya rekening sudah penuh. 

"Itu karena banyak uang yang sudah masuk, "jawab Dede dihadapan hakim.

7. Berstatus Tersangka, KPK Hadir di Sidang Mantan Gubernur Maluku Utara

JPU KPK menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imran Yakub dalam sidang korupsi AGK.

Imran yang juga tersangka suap dihadirkan untuk memberikan keterangan terhadap terdakwa AGK dan dua terdakwa lainnya yakni Ridwan Arsan dan Ramadan Ibrahim.

8. Alasan Berobat, Kadis DPPPA Maluku Utara Akui Sering Berikan Uang ke AGK

Musrifah Alhadar selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Maluku Utara akui sering pemberikan uang ke AGK.

"Saya diperintah Gubernur untuk memberikan uang waktu itu dan beliau (AGK) berada di Jakarta yang hendak lakukan pengobatan."

Musrifah mengirim uang dengan nilai berbeda-beda. Mulai Rp 20 juta hingga Rp 30 juta sekali transfer.

Baca juga: BREAKING NEWS: Salim Kamaluddin Dicopot dari Jabatan Kepala Bapperida Halmahera Tengah Maluku Utara

Selain itu, Musrifah juga mengaku suaminya (Ridwan Arisan) pernah diperintahkan menghadap AGK lantaran dimintai uang.

Jumlah yang diminta sebanyak Rp 500 juta dalam bentuk tunai.

"Uang itu adalah simpanan pribadi kami, diberi untuk kepentingan AGK," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved