Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Ketua DPRD Maluku Utara Dukung Langkah Inspektorat dalam Pengembalian Anggaran

Kuntu Daud, mendukung langkah Inspektorat Maluku Utara yang memerintahkan pengembalian sejumlah anggaran kegiatan yang digunakan beberapa pejabat

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Sansul Sardi
Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, mendukung langkah Inspektorat Maluku Utara yang memerintahkan pengembalian sejumlah anggaran kegiatan yang digunakan  beberapa pejabat masih berstatus Plt.

Hal tersebut terungkap dalam audit Inspektorat atas penggunaan anggaran di beberapa OPD lingkup Pemprov Maluku Utara pada masa kepemimpinan mantan Plt Gubernur Al Yasin Ali.

Kepada Tribunternate.com, Kuntu menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut harus dikembalikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Jika aturan tidak memperbolehkan penggunaan anggaran tersebut, maka harus dikembalikan. Jika tidak dikembalikan, Inspektorat harus merekomendasikan kepada Aparat Penegakan Hukum (APH)," tegas Kuntu, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Tenaga Honorer Kategori II di Ternate Maluku Utara Minta Diangkat Jadi PPPK

Politisi PDI-P ini menekankan bahwa pihak-pihak yang sedang diaudit harus tunduk dan taat kepada Inspektorat, karena langkah Inspektorat mewakili langkah Pemerintahan Daerah.

"Jika anggaran tersebut bukan hak Anda, maka Anda harus mengembalikan uang negara. SK pengangkatan sebagai pejabat pada masa Plt Gubernur Al Yasin Ali tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat," ujarnya.

Lebih lanjut, Kuntu menyatakan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD akan terus mendorong Inspektorat untuk segera mengembalikan keuangan daerah yang diduga digunakan oleh beberapa pejabat pada masa kepemimpinan mantan Plt Gubernur Al Yasin Ali.

"Beberapa pejabat yang masuk ke sini hanya untuk memperburuk sistem saja," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved