Halmahera Timur
Penjelasan Sekda Halmahera Timur Maluku Utara Soal Hasil Evaluasi TPP di Kemendagri
Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara segera bayar TPP pegawai, namun pegawai juga wajib menjaga kehadiran
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat mengatakan.
Dalam minggu ini, putusan hasil koreksi evaluasi Kemendagri terkait usulan TPP PNS dan PPPK dikeluarkan.
"Artinya bahwa, pembayaran TPP tahun ini akan segera di bayar, namun pegawai wajib menjaga kehadiran, "katanya, Rabu (12/6/2024).
Selain itu Ricky juga mengatakan, akan memanggil seluruh Kepala OPD untuk melakukan pemantauan kehadiran.
Baca juga: Sekda Halmahera Timur Maluku Utara Perintah Inspektorat Segera Lidik ADD dan DD Desa Puao
Baca juga: Halmahera Timur Maluku Utara Berhasil Tekan Stunting, Namun Laporan Aksi Konvergensi Belum Tuntas
"Tujuannya supaya mereka (TPP ASN dan PPPK) benar-benar serius dan disiplin dan bekerja."
"Bagaimana daerah bisa maju, jika kinerja pegawainya tidak produktivitas!."
"Hal-hal seperti itu yang harus dilakukan pembinaan, serta keseriusan Kepala OPD, "tandasnya singkat. (*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.