Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Sanksi Tunda Kenaikan Pangkat Melekat Jika PNS Halmahera Timur Maluku Utara Lakukan Hal Ini

Sanksi kenaikan pangkat melekat agar menimbulkan efek jera, agar PNS Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara tertib beradministrasi (absen)

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PROGRAM: Sekda Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat saat memberikan keterangan, Senin (28/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat menegaskan.

Jika ditemukan PNS yang bandel dengan kehadirannya, maka akan dilakukan penundaan kenaikan pangkat.

"Itu untuk tingkat kestabilan kinerja, karena saya temukan kehadiran mereka (PNS) tidak stabil, "katanya, Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, jika kehadiran rendah dari absen, maka langkah selanjutnya melakukan penundaan kenaikan berkala.

Baca juga: Penjelasan Sekda Halmahera Timur Maluku Utara Soal Hasil Evaluasi TPP di Kemendagri

"Kalau masih bandel juga, akan dilakukan penundaan kenaikan pangkat, sehingga ada efek jerah, "tegasnya.

Baca juga: Sekda Halmahera Timur Maluku Utara Perintah Inspektorat Segera Lidik ADD dan DD Desa Puao

Lanjutnya, dengan sikap yang ditunjuk kepada seluruh PNS sebagaimana untuk meningkatkan kinerja.

"Ini perlu diperhatikan seluruh Pimpinan OPD, agar tidak lagi terjadi kehadiran yang minim."

"Semoga dengan sikap yang kami (Pemkab) lakukan ini, dapat meningkatkan semangat serta kehadiran, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved