Aturan Buang Sampah di Ternate
BREAKING NEWS: Warga Ternate Maluku Utara Wajib Tahu, Buang Sampah di 'Barangka' Denda Rp 50 Juta
Tak hanya denda sebesar Rp 50 juta, namun warga Ternate yang kedapatan buang sampah di kali mati juga di sanksi penjara selama 3 bulan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemkot Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai mensosialisasikan sanksi bagi warga yang kedapatan membuang sampah di kali mati atau 'barangka'.
Perihal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, Muhammad Syafei, Sabtu (15/6/2024).
Dikatakan, tidak tanggung-tanggung, sanksi yang nanti diberikan adalah sanksi pidana hingga denda.
"Mulai bulan depan, kita sudah adakan sosialisasi kepada masyarakat soal edaran tersebut, "katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kronologi Mempelai Pria di Tonjok Usai Ijab Kabul di Ternate Maluku Utara
Lanjutnya, denda yang dikenakan sebesar Rp 50 juta dan kurungan penjara 3 bulan.
"Setelah Idul Adha, ini kita sudah mulai sosialisasi, jangan lagi buang sampah ke kali mati, bisa disanksi, "tegasnya.
Sambungnya, untuk mendukung upaya sosialisasi ini, nantinya DLH akan mengandeng Lurah hingga RT/RW.
"Keterlibatan pejabat dalam sosialisasi sangat penting dalam menyukseskan edaran ini, demi terwujudnya Ternate bersih dari sampah, "harapnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan warga mengetahui jam buang sampah, bahkan jadwal buang sampah sesuai Perda.
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 15 Juni 2024: Prospek Kesuksesan Scorpio
"Nah dengan upaya ini, kami akan memastikan bahwa imbauan dan edara ini sampai di telinga warga."
"Sanksi yang melekat tidak lain dan tidak bukan, untum memberikan efek jera."
"Artinya, dalam hal penanganan sampah, butuh peran semua pihak termasuk warga itu sendiri, "tandasnya. (*)
Tahun Depan, Pemprov Malut Bangun Industri Telur dan Pabrik Pakan |
![]() |
---|
Daftar Nama Korban Meninggal karena Pembakaran Gedung DPRD Makassar: 2 Orang Lompat dari Lantai 4 |
![]() |
---|
Pemprov Malut Prioritaskan Jalan Tani dan Irigasi untuk Dukung Ketahanan Pangan 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Malut Target Ketahanan Pangan Lewat Pengembangan Sawah dan Hortikultura |
![]() |
---|
3 Pemain Label TNI Malut United Absen Kala Bersua PSIM Yogyakarta di Kie Raha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.