Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rutan Kelas II B Ternate

Perkuat Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan, Kadis Pas Beri Penguatan di Rutan Ternate

Kadiv Pas Kemenkumham Malut menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat

Editor: Munawir Taoeda
Dok Rutan Kelas II B Ternate
PROGRAM: Kadiv Pas Kemenkumham Malut beri penguatan di Rutan Kelas II B Ternate 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Malut, memberikan pengarahan dan penguatan terhadap tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Ternate.

Pengarahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugasnya dalam mengelola narapidana dan tahanan.

Dalam sesi pengarahan tersebut, Kadiv Pas menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, serta peningkatan kapasitas dan keterampilan petugas dalam bidang pengelolaan pemasyarakatan.

Baca juga: Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat, Rutan Ternate Maluku Utara Luncurkan Inovasi Ini

Baca juga: Rutan Ternate Maluku Utara Usulkan 66 Orang Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Di anataranya meliputi pengenalan dan cara menggunakan sarpas keamanan pemasyarakatan berupa senjata api dengan benar yang berada di rutan ternate, agar dapat memaksimalkan kinerja petugas pengamanan.

Selain itu, Hensa selaku Kadiv Pas juga menyampaikan komitmen untuk mengoptimalkan kegunaan sarpas petugas pengamanan di Rutan Ternate guna mendukung kondisi yang lebih aman dan terkendali.

Penguatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan kedisiplinan di Rutan Ternate. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved