Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

DPDR Halmahera Tengah Maluku Utara Tolak Hadirnya PT Aneka Niaga Prima di Pulau Fao

DPRD Halmahera Tengah berharap Pemprov Maluku Utara dan Pemerintah Pusat tinjau kembali izin pertambangan PT Aneka Niaga Prima di Pulau Fao

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
STATEMENT: Kantor DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Komisi III DPDR Halmahera Tengah tolak hadirnya PT Aneka Niaga Prima di Pulau Fao.

Perihal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara, Riswan Naim, Jumat (29/6/2024).

Menurutnya, aktivitas pertambangan yang nantidilakukan PT Aneka Niaga Prima bisa merusak lingkungan.

"Memang kita tahu, Pulau Fao adalah pulau sendiri, atau terpisah dari pemukiman warga sekitar."

Baca juga: Polres Halmahera Tengah Maluku Utara Terbitkan 3000 SKCK Per Bulan

"Tapi warga sekitar sangat bergantung pada pulau itu, kalau pulau itu dijadikan lokasi tambang, maka warga pasti resah."

"Olehnya itu, sebagai Anggota DPDR Halmahera Tengah Komisi III secara tegas menolak, "tegasnya.

Baca juga: Samsuddin A Kadir Tutup MTQ XXX Tahun 2024 Tingkat Provinsi Maluku Utara 2024

Tak banyak memberikan komentar, pihaknya hanya berharap pemangku kebijakan tinjau kembali izin pertambangan perusahan.

"Kepada Pemprov Maluku Utara dan Pemerintah Pusat, tolong tinjau lagi izinnya."

"Pulau Fao berada di Kecamatan Pulau Gebe, warga disana sangat bergantung di pulau itu, "tandasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved