Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Pukul Anggota Intel, Polres Pulau Taliabu Maluku Utara Tangkap Tiga Pelaku

Anggota Polres Pulau Taliabu Maluku Utara berhasil meringkus dua terduga pelaku.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Dok Humas Polres Taliabu
Tiga terduga pelaku penganiyaan di Pulau Taliabu Maluku Utara berhasil diamankan polisi. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota Polres Pulau Taliabu Maluku Utara berhasil meringkus dua terduga pelaku.

Mereka adalah warga Desa Todoli, Kecamatan Lede, insinial A alias Amrin, S alias Sarjun.

Keduanya ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap satu anggota Intel polisi Briptu Frengki Tabulong.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang terduga pelaku penganiaya warga insial L alias La Aga di Desa Tikong.

La Aga diduga memukul seorang warga hingga mengakibatkan korban luka.

Baca juga: Seorang Anggota Polisi di Taliabu Maluku Utara Dipukul Usai Pesta Joget, Luka Korban 20 Jahitan

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengatakan, tiga pelaku sudah diamankan sekira pukul 06.45 wit, Minggu (30/6/2024).

Tepatnya di areal Port tambang PT Adidaya Tangguh (ADT).

"PAM PT. ADT telah menyerahkan 2 orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri Briptu Frengky Tabulong, dan 1 orang kasus penganiayaan terhadap masyarakat di Desa Tikong," ungkap AKBP Totok Handoyo, melalui keterangan tertulis.

Diketahui, para terduga pelaku diamankan langsung oleh anggota polisi Aiptu Arif Idu dan Bripka Harfin Idu.

Menggunakan speed boat dari Port Tolong, menuju Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, sekira pukul 07.00 wit, Minggu (30/6/2024).

Saat ini para pelaku sudah diamankan sementara di Mapolres Pulau Taliabu.

Untuk dilanjutkan tahap penyeledikan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved