Halmahera Timur
Pemkab Halmahera Timur Maluku Utara Bakal Berhentikan Dua Kades, Ini Alasannya
Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara akan memberhentikan dua kepala desa dalam waktu dekat.
Penulis: Amri Bessy | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara
akan memberhentikan dua kepala desa dalam waktu dekat.
Ini diungkapkan Kepala Bagian Hukum Adriansyah Madjid, Selasa (2/7/2024).
Adriansyah mengatakan, Pemerintah Daerah Halmahera Timur, melalui Bagian Hukum telah memproses dua SK pemberhentian kepala desa.
"Kedua kepala desa tersebut, yakni Kepala Desa Talaga Jaya, Rajab Taher dan Kepala Desa Wailukum, Abjan Wahab,"katanya.
Baca juga: Disparbud Halmahera Timur Maluku Utara Rencana Kembangakan Wisata yang Berdaya Saing
Adriansyah menuturkan, pemberhentian kedua kepala desa tersebut dengan berbagai alasan, agar kinerja pemerintahan berjalan sesuai yang diinginkan masyarakat.
"Ada beberapa alasan untuk diberhentikan kedua kades tersebut. Kalau untuk Kades Wailukum karena telah ditetapkan sebagi tersangka, sebagai tindak pidana Asusila atau Perzinahan sehingga diberhentikan,"jelasnya.
"Sementara untuk alasan kades Talaga Jaya, itu kondisi kesehatan sehingga butuh pertimbangan untuk diberhentikan," sambungnya.
Proses pemberhentian kedua kepala desa tersebut telah dipertimbangkan oleh Pemerintah Daerah Halmahera Timur, karna berbagai faktor, untuk memimpin desa.
"Semoga kedepan lebih baik kebijakan pemerintah untuk memajukan daerah yang sejahtera,"pungkasnya.(*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.