Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Dua Kali Mangkir, Muhaimin Syarif Akhirnya Bersaksi di Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Maluku Utara

Muhaimin Syarif juga mengaku pernah memberikan uang puluhan juta kepada terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Para saksi diambil sumpah sebelum ikuti sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Di mana dari para saksi tersebut, ada mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, MUhaimin Syarif, Rabu (4/7/2024) 

"Mulai dari Rp 250 juta dampai Rp 500 juta yang mulia, "jawab Muhaimin.

Baca juga: Bos Tambang Emas di Halmahera Utara Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara

Muhaimin juga mengaku pernah memberikan uang puluhan secara tunai ke terdakwa.

"Seingat saya, saya berikan uang tunai sebesar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta."

"Waktu itu tahun 2021, pada acara HAUL Alhairat di Palu, Sulawesi Tengah, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved