Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Herry Ahmad Pribadi Tegaskan Ini Bagi Korps Adiyaksa di Maluku Utara Terlibat Judi Online

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi memberikan Warning bagi semua pegawai hingga jajarannya.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Randi Basri
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi, Kamis (4/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi memberikan Warning bagi semua pegawai hingga jajarannya.

Warning orang nomor satu di korp Adiyaksa di Kejaksaan Maluku Utara ini berkaitan maraknya perjudian baik secara online maupun offline.

Herry memberikan sanksi tegas kepada semua pegawai kejaksaan jika terbukti main judi yang tengah saat ini dilarang.

“Instruksi Presiden hingga Jaksa Agung jelas, jadi jangan coba-coba ada yang main judi,” tegas Herry, Kamis (4/7/2024).

Ia memaparkan, surat edaran dari Jaksa Agung itu melarang keras semua pegawai di jajaran Kejaksaan bermain judi online.

Baca juga: BREAKING NEWS : KPK Resmi Tahan Imran Yakub Buntut Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara

Tentu hal itu kata Herry dirinya mengingatkan kepada seluruh jaksa dan pegawai tidak terlibat kejahatan judi online yang makin marak.

Penekanan ini merupakan instruksi Presiden yang ditindaklanjuti di tingkat pusat oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Sudah ada surat dari Jaksa Agung terkait judi online," kata Herry.

Untuk itu ia berharap agar pegawai Kejaksaan di Maluku Utara untuk bisa menghindari namanya judi.

Larangan ini jika tidak dihiraukan lalu kedapatan pastinya akan ada sanksi berat menantinya.

“Jadi apabila ada yang melakukan dan terbukti akan mendapat sanksi pemecatan karena ini sangat merugikan," tegasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved