Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasusnya Ditangani Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Ini Kata Frans Manery

Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara sebelumnya sudah memeriksa Frans Manery usai status kasusnya dinaikkan penyidikan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery saat ditemui disela-sela kerjanya, Kamis (4/7/2024). Di mana ia mengomentari kasus hukum yang menimpanya. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Bupati Halmahera Utara, Frans Manery tangkapi pemanggilannya yang kesekian kali oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Dia mengaku, kalaupun ada pemanggilan kembali, ia siap untuk hadir memberikan kesaksian.

"Sebagai warga negara yang baik, ya kalau dipanggil, saya datang, "katanya, Kamis (4/7/2024).

Dikatakan, ia juga sudah dipanggil dua kali oleh Penyidik Polres Halmahera Utara."

Baca juga: Update Kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery: Polda Maluku Utara Kantongi 2 Alat Bukti

"Saya juga sudah kasih keterangan, dua kali malah, "ungkapnya.

Diketahui, Frans Manery sebelumnya sudah di periksa Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Setelah status kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Update, Kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery Naik Status

Periksaannya atas laporan pengancaman, yang dilapokan pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tobelo.

Frans Manery dilaporkan lantaran diduga membubarkan aksi GMKI Tobelo dengan Senjata Tajam (Sajam).

Bukan ia juga dilaporkan atas dugaan pengancaman terhadap masa aksi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved