Kasusnya Ditangani Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Ini Kata Frans Manery
Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara sebelumnya sudah memeriksa Frans Manery usai status kasusnya dinaikkan penyidikan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Bupati Halmahera Utara, Frans Manery tangkapi pemanggilannya yang kesekian kali oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Dia mengaku, kalaupun ada pemanggilan kembali, ia siap untuk hadir memberikan kesaksian.
"Sebagai warga negara yang baik, ya kalau dipanggil, saya datang, "katanya, Kamis (4/7/2024).
Dikatakan, ia juga sudah dipanggil dua kali oleh Penyidik Polres Halmahera Utara."
Baca juga: Update Kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery: Polda Maluku Utara Kantongi 2 Alat Bukti
"Saya juga sudah kasih keterangan, dua kali malah, "ungkapnya.
Diketahui, Frans Manery sebelumnya sudah di periksa Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Setelah status kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Update, Kasus Bupati Halmahera Utara Frans Manery Naik Status
Periksaannya atas laporan pengancaman, yang dilapokan pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tobelo.
Frans Manery dilaporkan lantaran diduga membubarkan aksi GMKI Tobelo dengan Senjata Tajam (Sajam).
Bukan ia juga dilaporkan atas dugaan pengancaman terhadap masa aksi. (*)
Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Sita 96 Kantong Cap Tikus Usai Bentrok Pemuda Babang-Sayoang |
![]() |
---|
Penyebab Sarbin Sehe Dihujani Interupsi Pada Paripurna R-APBD Induk 2026 Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Pendapatan Daerah Turun Rp 709 Miliar di R-APBD Induk 2026 Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Wakil Rakyat Taliabu Sindir Pemprov Maluku Utara: Kalau Tak Peduli, Lepaskan Saja Kami! |
![]() |
---|
BMKG Peringatkan Hujan Lebat 15-16 Oktober 2025: Maluku Utara Masuk Wilayah Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.