Halmahera Selatan
Penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2024 Halmahera Selatan Maluku Utara Hampir Rampung
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai menyusun rancangan dokumen APBD
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai menyusun rancangan dokumen APBD perubahan 2024 untuk diajukan ke DPRD.
Pemkab menargetkan pekan depan dokumen tersebut sudah sampai ke DPRD untuk ditindaklanjuti melalui rapat paripurna.
Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengaku pengajuan rancangan dokumen APBD perubahan sedikit mengalami keterlamabatan karena masih ada upaya sinkronisasi data Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari setiap OPD penghasil PAD.
Hal ini dilakukan, menurut dia, agar target PAD tahun anggaran 2024 di setiap OPD dapat dinaikkan maupun diturunkan melalui perubahan APBD.
"Kita sudah meminta waktu ke DPRD, karena kita harus komplitkan dulu dengan OPD penghasil PAD. Insyaallah minggu depan kita sudah siap sampaikan KUA-PPAS perubahan," katanya, Selasa (9/7/2024).
Safiun pun memastikan setiap program prioritas dimasukkan dalam APBD perubahan, termasuk proyek pembangunan lanjutan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kecamatan Pulau Makian yang mangkak di tahun 2023.
"Arahan Pak Bupati (Bassam Kasuba) kita tuntaskan (pembangunan RSP Pulau Makian). Jadi yang jelas akan kita tampung di APBD perubahan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Malut Bakal Lantik 15 Kadis Bulan Ini, Sekda: Tinggal Persetujuan KASN
Proyek pembangunan RSP Pulau Makian diketahui bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebanyak Rp 44 miliar lebih.
Hanya saja, rekanan kerja pada proyek tersebut tak tuntas melaksanakan pekerjaan. Imbasnya, proyek ini mangkrak dan sementara diselediki Polda Maluku Utara.
Menurut Safiun, masih ada sisah anggaran DAK yang telah tertampung di Kas Daera. Namun berdasarkan perhitungan, sisa anggaran itu sudah tidak cukup untuk membiayai penyelesaian proyek.
Oleh sebab itu, Pemkab Halmahera Selatan bakal menggelontorkan anggaran guna menuntaskan Rumah Sakit tipe D yang beralamat di Desa Rabutdaio.
"RSP Makian itu masih ada Silpa DAK sekitar Rp 20 miliar. Nah kalau kita hitung dengan waktu yang ada, secara otomatis kita selesaikan dulu Silpa DAK. Kalau kita menambah dengan waktu yang ada, akan kita tidak bisa capai," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan Gufran Mahmud menegaskan pemerintah daerah harus mengajukan rancangan dokumen APBD perubahan sebelum akhir bulan Juli 2024.
Pasalnya, batas waktu pengesahan APBD perubahan 2024 adalah di tanggal 40 Oktober. Politikus Partai Golkar ini lantas meminta TAPD mempercepat penyampaian perubahan APBD.
"Kalau lewat waktu, maka pemerintah daerah dianggap lalai dan tak mampu melakukan perubahan," imbunya. (*)
Identitas Mayat Wanita Paruh Baya di Halmahera Selatan, Ditemukan Meninggal di Kebun |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Lidik Praktik Illegal Logging di Gane Timur, 20 Kubik Kayu Ditahan |
![]() |
---|
Kohati Desak Polres Halmahera Selatan Tindak Tegas 16 Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi SMP |
![]() |
---|
Belum Diperbaiki, Jembatan Ambruk di Halmahera Selatan Telan Korban |
![]() |
---|
Jadi Ibu Kota Kecamatan Gane Timur, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Perhatikan Desa Maffa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.