Pilkada Morotai 2024
Syamsudin Banyo dan Judi Dadana Dapat Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Morotai Maluku Utara 2024
Surat Tugas untuk Paslon SB-JADI berlaku 14 hari, yang nanti diminta Partai ke Paslon untuk turun konsolidasi dengan DPC di Morotai, Maluku Utara
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - DPP PDIP memberikan rekomendasi surat tugas ke Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Samsudin Banyo dan Judi R Dadana (SB-JADI) untuk Pilkada 2024.
Berdasarkan rilis yang diterima dari DPD PDIP Maluku Utara, surat tugas diserahkan langsung Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan kepada keduanya di Hotel Marcopolo, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Di kesempatan itu, Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen mengatakan, setelah penyerahan surat tugas.
Paslon SB-JADI diminta berkoordinasi dengan struktur DPC PDIP Pulau Morotai, untuk konsolidasi lintas Parpol koalisi dan membentuk tim strategis pemenangan Pilkada Pulau Morotai 2024.
Baca juga: Satgas Saber Pungli Polres Ternate Maluku Utara Siap Action, Wakapolres: Penindakan Bukan Pencegahan
"Surat tugas untuk Cabup di Morotai tunggal diberikan kepada paslon SB -JADI, oleh karena itu jika ada isu-isu."
"Bahwa surat tugas juga diberikan kepada calon lain itu, tidak benar, hoax, "tegas Muhammad Sinen dalam rilis tersebut.
Terpisah, Ketua DPC PDIP Pulau Morotai, Richard Samatara, ketika dikonfirmasi perihal itu, ikut membenarkan, jika paslon SB-JADI telah mendapatkan surat tugas dari DPP PDIP.
Dikatakan, surat tugas tersebut berlaku 14 hari. Jadi persyaratan yang nanti diminta oleh Partai ke paslon untuk turun konsolidasi dengan DPC.
"Iya itu surat tugas. Biasanya itu, masih dalam proses, jadi nanti, tim survei turun lagi, dari hasil survei itu baru dilihat bagaimana, "katanya membenarkan.
Baca juga: Diincar Chelsea, Marc Guehi Tolak Tawaran Kontrak Baru Crystal Palace, Dilirik Arsenal dan MU
Ia juga mengaku pada saat pihaknya membuka penjaringan Balon Bupati Pulau Morotai beberapa waktu lalu ada tiga Bacalon yang ikut mendaftar.
"Yang mendaftar ini kan ada tiga kandidat yaitu Samsudin Banyo, Rusli Sibua, dan Deny Garuda."
"Kalau memang hanya diberikan ke satu kandidat, berarti hanya satu kandidat itu saja. Karena apapun putusan Partai ya kita harus ikuti, "tandasnya. (*)
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.