Satgas Saber Pungli Polres Ternate Maluku Utara Siap Action, Wakapolres: Penindakan Bukan Pencegahan
Yang namanya Pungli adalah perbuatan melawan hukum, artinya peran Satgas Pungli Polres Ternate pasti lakukan penindakan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satgas Saber Punguatn Liar (Pungli) Polres Ternate, Maluku Utara siap action.
Itu disampaikan Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda, pada Rabu (10/7/2024).
Dikatakan, Satgas ini akan menyasar Pungli di wilayah hukum Polres Ternate.
Yang diperkuat dengan Surat Perintah (Sprin), ke masing-masing anggota Satgas.
Baca juga: Diincar Chelsea, Marc Guehi Tolak Tawaran Kontrak Baru Crystal Palace, Dilirik Arsenal dan MU
"Kenapa harus ada Sprin? Karena Ketua Satgas Provinsi yang meminta."
"Perintah tersebut menekankan pada penindakan, bukan pencegahan."
"Mau kecil atau besar, yang namanya Pungli tetap perbuatan melawan hukum, "tegasnya.
Seraya meminta peran aktif warga, dalam mencegah atau meminimalisir terjadinya Pungli.
Baca juga: Bapenda Tidore Maluku Utara Lakukan Evaluasi Realisasi PAD Semester I 2024
"Jika ada informasi tentang Pungli, silahkan japri ke saya, atau ke Sekretariat Satgas."
"Yang penting ada bukti yang jelas, terutama dokumentasi foto maupun vidio."
"Karena laporan itu akan kami tindaklanjuti, saya pastikan itu, "pungkasnya. (*)
Penjelasan Hadi Harudin Terkait Mekanisme Program KMP di Ternate |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmadiarsyah, Kepala Disperindagkop dan UKM Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Taliabu Target 13 Ribu Murid Ikut MCU Gratis |
![]() |
---|
Hari ke 8 Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polres Taliabu Jaring 42 Pelanggar |
![]() |
---|
Soal Penolakan DOB Sofifi, Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe: Belum Ada Rapat Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.