Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Satgas Saber Pungli Polres Ternate Maluku Utara Siap Action, Wakapolres: Penindakan Bukan Pencegahan

Yang namanya Pungli adalah perbuatan melawan hukum, artinya peran Satgas Pungli Polres Ternate pasti lakukan penindakan

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Ternate
PROGRAM: Wakapolres Ternate, Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satgas Saber Punguatn Liar (Pungli) Polres Ternate, Maluku Utara siap action.

Itu disampaikan Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda, pada Rabu (10/7/2024).

Dikatakan, Satgas ini akan menyasar Pungli di wilayah hukum Polres Ternate.

Yang diperkuat dengan Surat Perintah (Sprin), ke masing-masing anggota Satgas.

Baca juga: Diincar Chelsea, Marc Guehi Tolak Tawaran Kontrak Baru Crystal Palace, Dilirik Arsenal dan MU

"Kenapa harus ada Sprin? Karena Ketua Satgas Provinsi yang meminta."

"Perintah tersebut menekankan pada penindakan, bukan pencegahan."

"Mau kecil atau besar, yang namanya Pungli tetap perbuatan melawan hukum, "tegasnya.

Seraya meminta peran aktif warga, dalam mencegah atau meminimalisir terjadinya Pungli.

Baca juga: Bapenda Tidore Maluku Utara Lakukan Evaluasi Realisasi PAD Semester I 2024

"Jika ada informasi tentang Pungli, silahkan japri ke saya, atau ke Sekretariat Satgas."

"Yang penting ada bukti yang jelas, terutama dokumentasi foto maupun vidio."

"Karena laporan itu akan kami tindaklanjuti, saya pastikan itu, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved