Satgas Saber Pungli Polres Ternate Maluku Utara Siap Action, Wakapolres: Penindakan Bukan Pencegahan
Yang namanya Pungli adalah perbuatan melawan hukum, artinya peran Satgas Pungli Polres Ternate pasti lakukan penindakan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satgas Saber Punguatn Liar (Pungli) Polres Ternate, Maluku Utara siap action.
Itu disampaikan Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda, pada Rabu (10/7/2024).
Dikatakan, Satgas ini akan menyasar Pungli di wilayah hukum Polres Ternate.
Yang diperkuat dengan Surat Perintah (Sprin), ke masing-masing anggota Satgas.
Baca juga: Diincar Chelsea, Marc Guehi Tolak Tawaran Kontrak Baru Crystal Palace, Dilirik Arsenal dan MU
"Kenapa harus ada Sprin? Karena Ketua Satgas Provinsi yang meminta."
"Perintah tersebut menekankan pada penindakan, bukan pencegahan."
"Mau kecil atau besar, yang namanya Pungli tetap perbuatan melawan hukum, "tegasnya.
Seraya meminta peran aktif warga, dalam mencegah atau meminimalisir terjadinya Pungli.
Baca juga: Bapenda Tidore Maluku Utara Lakukan Evaluasi Realisasi PAD Semester I 2024
"Jika ada informasi tentang Pungli, silahkan japri ke saya, atau ke Sekretariat Satgas."
"Yang penting ada bukti yang jelas, terutama dokumentasi foto maupun vidio."
"Karena laporan itu akan kami tindaklanjuti, saya pastikan itu, "pungkasnya. (*)
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Ini Rangkaian Kegiatan Sarasehan Kebudayaan Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
Maluku Utara Miliki 854 Cagar Budaya, BPK Dorong Penetapan Peringkat Nasional |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Jumat 29 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.