Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kantor BPKAD Digeledah

BREAKING NEWS: Kantor BPKAD Ternate Maluku Utara Digeledah Jaksa

Penggeledahan tidak lain untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan kasus Korupsi anggaran Covid 19 yang melekat di Dinas Kesehatan Ternate, Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Suasana penggeledahan di Kantor BPKAD Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara digeledah Kejati Ternate, Kamis (11/7/2024)

Amatan TribunTernate.com, sejumlah ruangan digeledah penyidik Kejari Ternate guna mengumpulkan sejumlah dokumen berkaitan dugaan korupsi anggaran Covid 19.

Pengeledahan dipimpin Plh Kasi Intel Kejari Ternate, Matheos Matulessy bersama 12 penyidik Pidsus dan 6 Tim Intelijen.

Amatan TribunTernate.com dilokasi upaya pengeledahan ini tim menyasar sejumlah ruangan di Kantor BPKAD Ternate.

Baca juga: Ini Sebab Pemkab Halmahera Timur Maluku Utara Belum Bayar TPP Pegawai 6 Bulan

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 12:49 WIT. Saat pengeledahan, Tim Penyidik dipandu ke ruangan-ruangan oleh pegawai BPKAD Ternate.

Di saat pengeledahan, terpantau suasana kantor tidak ada pelayanan, meski begitu masih terlihat beberapa pegawai.

Sampai berita ini ditayangkan, penggeledahan masih berlangsung.

Baca juga: PPK Pemprov Maluku Utara Diminta Lebih Transparan dalam Proses Pengadaan dan Belanja Rutin

Perlu diketahui, anggaran Covid senilai Rp 22 miliar itu melekat di BPBD Kota Ternate.

Untuk Dinkes, anggarannya dipergunakan untuk vaksinasi dan pengadaan alat kesehatan lainnya.

Sementara yang melekat pada BPBD digunakan untuk sosialisasi pencegahan, dan penegakan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved