Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Sang Ajudan Ramadhan Ibrahim Jadi 'Jembatan' Aliran Dana Mantan Gubernur Maluku Utara

10 orang yang dihadirkan dalam sidang lanjutan mantan Gubernur Malut bersaksi memberikan uang ke ajudan atas nama Ramadhan Ibrahim

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Sidang lanjutan dengan terdakwa Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim kambali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/7/2024) 

Kamarudin Kunup, wiraswasta/pemilik konter pulsa akui Ramadhan Ibrahim pernah datang ke konternya.

Dengan tujuan untuk menyuruh mentransfer uang dengan nilai Rp 120 juta.

"Jadi Ramadhan datang ke konter saya, minta bantu untuk transfer uang Rp 120 juta, tetapi saya tidak tahu dikirim ke siapa, "ucapnya.

Umar Djafar Albar, kontraktor/pimpinan perusahaan akui terdakwa AGK pernah minta uang kepada dirinya.

Atas permintaan terdakwa, lalu uang itu dikirim melalui rekening Ramadhan Ibrahim sebesar Rp 200 juta.

"Setahu saya uang itu untuk keperluan AGK, guna berangkat ke Singapura."

"Lalu saya transfer Rp 20 juta, Rp10 juta dan Rp15 juta, saya kasih duit itu karena balas Budi terhadap AGK.

"Uang yang saya berikan karena, saya pernah beberapa kali pengawasan pembangunan proyek, "katanya.

Sukardi Marsaoly, wiraswasta/kontraktor akui pernah transfer uang ke rekening Ramadhan Ibrahim sebanyak tiga kali sebesar Rp 100 juta.

Uang yang diberikan itu atas perintah Almarhum Imam Mahdi. Dari permintaan itu, lalu ditransfer uang secara bertahap mulai dari Rp 25 juta, Rp50 juta.

Jervis Giovanny Leo, wiraswasta/kontraktor akui pernah dihubungi AGK berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR.

Proyek di dinas itu yakni Proyek jalan hotmiks dengan nilai proyek Rp 18 miliar.

Dengan proyek itu ia akui pernah memberikan uang ke AGK lewat Ramadhan Ibrahim sebesar Rp 200 juta.

Kemudian Rp 10 juta ke anak AGK. Selain itu diberikan juga ke Daud Ismail sebanyak Rp 150 juta.

Gamalia Kaunar, wiraswasta/kontraktor akui pernah memberikan uang kepada Ridwan Arsad sebanyak Rp 150 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved