Sidang Korupsi Gubernur Malut
Sang Ajudan Ramadhan Ibrahim Jadi 'Jembatan' Aliran Dana Mantan Gubernur Maluku Utara
10 orang yang dihadirkan dalam sidang lanjutan mantan Gubernur Malut bersaksi memberikan uang ke ajudan atas nama Ramadhan Ibrahim
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Sidang lanjutan dengan terdakwa Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim kambali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/7/2024)
Jumlah uang itu diberikan karena Ridwan menelpon untuk meminjam sehingga dibantu.
Baca juga: Plh Sekprov Maluku Utara Buka Sosialisasi dan Pelatihan Menulis Tentang Kearifan Lokal
"Saya pernah ditelepon Pak Ridwan untuk bantu uang Rp 150 juta,” ucapnya dihadapan hakim.
Selain itu dia mengaku pernah mendapatkan paket proyek di Dinas DP3A Pemprov Malut.
"Saya dapat proyek di DP3A itu karena istri dari Pak Ridwan, "jawab Gamalia di hadapan hakim. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sidang Korupsi Gubernur Malut
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.