Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Sang Ajudan Ramadhan Ibrahim Jadi 'Jembatan' Aliran Dana Mantan Gubernur Maluku Utara

10 orang yang dihadirkan dalam sidang lanjutan mantan Gubernur Malut bersaksi memberikan uang ke ajudan atas nama Ramadhan Ibrahim

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Sidang lanjutan dengan terdakwa Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim kambali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, Kamis (11/7/2024) 

Jumlah uang itu diberikan karena Ridwan menelpon untuk meminjam sehingga dibantu.

Baca juga: Plh Sekprov Maluku Utara Buka Sosialisasi dan Pelatihan Menulis Tentang Kearifan Lokal

"Saya pernah ditelepon Pak Ridwan untuk bantu uang Rp 150 juta,” ucapnya dihadapan hakim.

Selain itu dia mengaku pernah mendapatkan paket proyek di Dinas DP3A Pemprov Malut.

"Saya dapat proyek di DP3A itu karena istri dari Pak Ridwan, "jawab Gamalia di hadapan hakim. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved