Sidang Korupsi Gubernur Malut
BREAKING NEWS: Eliya Bachmid Bongkar Sederet Wanita yang Bertemu eks Gubernur Maluku Utara di Hotel
Eliya yang juga kontraktor ini membebarkan sejumlah fakta mengenai wanita-wanita yang sering ke hotel dengan mantan Gubernur Maluku Utara AGK
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Eliya Bachmid: Kalau perkenalan pramugari dengan Om Haji itu di atas pesawat. Dari situ langsung tukar nomor kontak. Kalau saya hanya disuruh Om Haji temani pramugari itu di Hotel Bella.
Hakim: Wanita bernama Ayu dan Esa Cinta, siaps mereka?
Nama-nama ini saudari ucapkan ke Penyidik KPK, yang tertulis dalam BAP.
Eliya Bachmid: Saya kenal mereka yang mulia di Jakarta, di Hotel Bidakara.
Hakim: Di dalam BAP juga tertulis, saudari mengantarkan seorang wanita ke hotel.
Lalu ambil kunci, masuk ke kamar hotel, kemudian AGK juga ikut masuk ke kamar itu.
Pertanyaan, berapa jam AGK di dalam kamar?
Eliya Bachmid: Sekitar 1 sampai 2 jam yang mulia.
Hakim: Apakah di dalam kamar itu wanita nama Ayu, Esa atau Cinta?
Eliya Bachmid: Ada ganti-ganti yang mulia.
Hakim: Saudari saksi, apakah selain di Hotel Bidakara ada hotel lain?
Eliya Bachmid: Ada yang mulia, di Hotel Swisbel.
Berikut live report kesaksian Eliya Bachmid di depan sidang yang bisa disaksikan di Facebook Tribun Ternate
Terkait keterangan Eliya Bachmid tersebut dibantah keras Nurul Izzah Kasuba, putri bungsu mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Nurul Izzah mengaku geram kesaksian dari anggota DPRD terpilih Halmahera Selatan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (18/7/2024).
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.