Sofifi
Pj Gubernur Maluku Utara akan Terbitkan Pergub Berdasarkan Supervisi KPK
Pj Gubernur Maluku Utara berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada seluruh pejabat dengan menerbitkan 6 Peraturan Gubernur (Pergub)
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Pj Gubernur Maluku Utara berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada seluruh pejabat dengan menerbitkan enam Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut dari supervisi KPK terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan.
"Penerbitan Peraturan Gubernur ini terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang wajib dilaporkan oleh seluruh pejabat eselon II fungsional, bendahara, serta pejabat eselon II dan IV," ujar Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali, saat ditemui di Ternate, Kamis (18/7/2024).
Nirwan yang juga ketua Alumni Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Khairun Ternate ini menegaskan bahwa dalam Pergub tersebut akan tercantum sanksi bagi pejabat yang tidak menyampaikan laporan LHKPN.
“Bagi pejabat yang tidak menyampaikan laporan LHKPN, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka tidak akan dibayarkan hingga bulan Desember 2024," jelasnya.
Baca juga: Pj Bupati Morotai Maluku Utara Lantik Dua Pejabat, Hairil Hi Hukum Jabat Kadis PUPR
Selain itu, Pergub lainnya akan mengatur tentang tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak proaktif dalam menindaklanjuti LHP BPK, pejabat yang bersangkutan akan dievaluasi dan berisiko dicopot dari jabatannya," tegasnya.
Dengan penerbitan Pergub ini, Pj Gubernur Maluku Utara berharap dapat meningkatkan kepatuhan pejabat dalam melaporkan kekayaan mereka dan mendorong OPD untuk lebih responsif terhadap temuan BPK. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.