Sidang Korupsi Gubernur Malut
Fakta Kesaksian Eliya Bachmid di Sidang Eks Gubernur Maluku Utara, AGK: Rp 3 M untuk 'Sawer' Wanita
Eliya Bachmid dalam sidang membeberkan beberapa kali dihubungi Abdul Ghani meminta dicarikan perempuan
Dalam keterangannya, Eliya Bachmid diminta AGK untuk menemani pramugari tersebut untuk menemuinya di hotel.
"Kalau perkenalan pramugari dengan Om Haji itu di atas pesawat. Dari situ langsung tukar nomor kontak. Kalau saya hanya disuruh Om Haji temani pramugari itu di Hotel Bella.
Selain itu, Eliya Bachmid juga mengungkapkan 2 nama lainnya yakni Ayu dan Esa Cinta ke penyidik KPK, yang tertulis dalam BAP.
"Wanita bernama Ayu, Esa dan Cinta, siapa mereka? Nama-nama ini saudari ucapkan ke Penyidik KPK, yang tertulis dalam BAP," tanya hakim.
"Saya kenal mereka yang mulia di Jakarta, di Hotel Bidakara." Aku Eliya Bachmid.
Dalam persidangan juga terungkap bagaimana proses Eliya Bachmid mengantar wanita-wanita ini untuk menemati Abdul Ghani Kasuba.
Tertulis dalam BAP, Eliya Bachmid akan datang bersama seorang wanita, mengambil kunci dan masuk ke kamar hotel, disusul oleh AGK.
Kata Eliya Bachmid, ia kemudian akan keluar dan membiarkan AGK bersama seorang wanita di kamar tersebut.
"Pertanyaan, berapa jam AGK di dalam kamar?" tanya hakim padanya.
"Sekitar 1 sampai 2 jam yang mulia."
"Apakah di dalam kamar itu wanita nama Ayu, Esa atau Cinta?"
"Ada ganti-ganti yang mulia."
"Saudari saksi, apakah selain di Hotel Bidakara ada hotel lain?"
"Ada yang mulia, di Hotel Swisbel."
Rp 3 Miliar untuk 'Sawer' para Wanita AGK
Eliya Bachmid dalam sidang membeberkan beberapa kali dihubungi Abdul Ghani meminta dicarikan perempuan.
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.