DPRD Halmahera Selatan
BK DPRD Halmahera Selatan: Cuitan Kontroversial Masdar Mansur Tak Bisa Diproses Etik
Ketua Badan Kehormatan DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Gufran Mahud, mengatakan anggota DPRD dari PDI-P, Masdar Mansur, tak bisa dipores etik
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Gufran Mahmud, mengatakan anggota DPRD dari PDI-P, Masdar Mansur, tak bisa dipores etik terkait cuitan kontroversinya di media sosial (Medsos) Facebook.
Adapun Masdar Mansur sendiri menjadi sorotan publik setelah akun Facebook miliknya, @Masdar Mansur Real, memuat narasi yang menyebutkan “Yang mau bubarkan DPR itu orang GOBLOK (K-nya 10)”.
Gufran mengklaim, setiap anggota DPRD memiliki hak dan kemandirian berbicara. Ia juga menyebut pihaknya belum menerima laporan terkait cuitan Masdar Mansur di Medsos yang dianggap kontroversi.
Baca juga: Wabup Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin Pastikan Aspirasi Mahasiswa Ditindaklanjut
"Kita lihat faktanya dulu, dan kita juga belum lihat apa yang dia bicarakan di Medsos. Kemudian anggota DPRD itu dia punya hak bicara kapan saja selama pembicaraannya itu memenuhi syarat akademik dan syarat moral," kata Gufran, Kamis (4/9/2025).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, tugas badan kehormatan dewan adalah menindak pelanggaran kode etik dan tata tertib atau Tatib DPRD.
"Jadi BK tidak bisa masuk, kalau hari ini dia buat tindak pidana keasusilaan itu baru BK bisa masuk. Tapi kalau hanya sebatas pembicaraan yang punya dasar, itu BK tidak bisa masuk," jelasnya.
Gufran juga menambahkan bahwa BK DPRD Halmahera Selatan tidak bisa menilai apakah cuitan Masdar Mansur tersebut membuat kegaduhan atau tidak.
"Kegaduhan itu subjektif, karena standar norma ini sudah jelas di tata tertib DPRD. Dan pelanggaran kode etik tata tertib DPRD ini sudah diatur," tandasnya.
Masdar Mansur Minta Maaf Usai Cuitan di Medsos Viral
Masdar Mansur memberi klarifikasi resmi terkait unggahan di akun media sosial (Medsos) Facebook pribadinya yang sempat menimbulkan kontroversi.
Dalam unggahan akun @Masdar Mansur Real, terdapat narasi yang menyebutkan “Yang mau bubarkan DPR itu orang GOBLOK (K-nya 10)”.
Masdar menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Halmahera Selatan apabila ada yang merasa tersakiti.
"Saya menyesalkan adanya kesalahpahaman ini. Saya meminta maaf apabila ada yang merasa tersakiti," kata Masdar, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Anggota DPRD Halmahera Selatan Masdar Mansur Minta Maaf, Sebut Unggahan Facebook Dibuat Calon Istri
Masdar menambahkan bahwa sebagai anggota DPRD Halmahera Selatan, dirinya tetap berkomitmen menjaga etika dalam berpolitik dan bermedia sosial.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak salah paham terhadap unggahan yang sempat viral tersebut. Paslanya, unggahan itu bukan ditulisnya secara pribadi, melainkan dilakukan calon istrinya, Ichy Amahoru yang saat itu memegang medosnya.
"Semoga hal ini menjadi pembelajaran saya secara pribadi dan kita semua agar lebih bijak dalam bermedia sosial,” pungkas Masdar. (*)
| DPRD Halmahera Selatan Tak Kantongi SK Pelantikan 4 Kades, Muslim: Kami Surati Bupati |
|
|---|
| Gufran Mahmud Nilai Penyaluran Minyak Tanah di Halmahera Selatan Tak Adil: 80 Persen dalam Kota |
|
|---|
| 2 Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan Diminta Hentikan Benang Kusut Pembayaran Jaspel Nakes |
|
|---|
| Munawir Bahar Ungkap Penyebab Aksi Pemalangan Sejumlah Kantor Desa di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Komisi I DPRD Halmahera Selatan Minta Bassam Kasuba Aktifkan 12 Kades |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.