Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Waktu Dekat Bupati Halmehera Selatan Maluku Utara Tunjuk Pj Kades Fluk dan Kades Lata-Lata

Pj Kades Fluk dan Kades Lata-Lata akan di isi ASN yang ditunjuk langsug oleh Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
JABATAN: Kepala DPMD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Maslan Hi Hasan. Di mana ia mengatakan SK Pj Kades Lata-Lata dan Fluk diserahkan dalam waktu dekat, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, bakal segera menunjuk Pj Kades Lata-Lata, Kecamatan Kasiruta Barat dan Pj Kades Fluk, Kecamatan Obi Selatan.

Yang mana Bupati akan memilih Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menjadi kepala pemerintahan di dua desa tersebut.

Penunjukan Pj Kades ini merupkan tindaklanjut Putusan PTUN Ambon, atas sengketa Pilkades Halmahera Selatan tahun 2022.

Di mana, PTUN Ambon mengabulkan gugatan para penggugat dan membatalkan SK Bupati atas pelantikan Kades Lata-Lata dan Fluk pada awal 2023 lalu.

Baca juga: Sempat Kabur, Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Warga Taliabu di Ternate Maluku Utara

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Maslan Hi Hasan memgaku SK Pj Kades Lata-Lata dan Fluk dipastikan keluar dalam waktu dekat.

Meski begitu, ia belum menyebutkan siapa saja nama-nama ASN yang akan ditunjuk menjadi Pj Kades di dua desa itu.

"Saya sudah koordinasi dengan pak Bupati untuk menyiapkan Penjabat di Desa Lata-Lata dan Fluk. Insya Allah dalam minggu ini SK Pj sudah disiapkan dan langsung diserahkan, "katanya, Selasa (23/7/2024).

"Pastinya, nama calon Penjabat dua desa itu sudah ada tapi masih dirahasiakan. Nanti SK sudah ada kemudian penyerahan SK kepada mereka baru diketahui, "sambungnya.

Maslan menambahkan, ASN yang nanti ditunjuk sebagai Pj Kades Lata-Lata dan Fluk memulai kerja-kerjanya setelah SK diserahkan.

Ia pun berharap para Pj Kades dapat melaksanakan pemerintahan desa sesuai amanat Undang-Undang.

"Tentunya kalau sesuai Undang-Undang, maka peruntukan dana desa juga berdampak postif terhadap masyarakat, "tandasnya.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Ajak Ciptakan Pilkada Damai Usai Hadiri Rakor Lintas Sektoral di Polda

DPMD Halmahera Selatan sebelumnya juga menyerahkan SK 11 Pj Kades di 10 Kecamatan terhadap 11 ASN.

Penyerahan SK berlangsung Jumat, 12 Juli 2024. Penunjukan 11 ASN jadi Pj Kades ini berdasarkan SK Nomor: 399 tahun 2024 tentang penunjukan penjabat (Pj) Kades di 11 desa dalam 10 Kecamatan.

Hal ini jug bagian dari tindaklanjut putusan PTUN Ambon atas sengeketa Pilkades Halmahera Selatan tahun 2022. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved