Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Gunakan DAK 2024, Pemprov Maluku Utara Bangun 61 Sekolah, Damruddin: Cakup SMK, SMA dan SLB

Pengelolaan DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara dibagi dalam tiga tim, yakni Tim Persiapan, Tim Pelaksana dan Tim Pengawasan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Dewi Aulia Dayanti
PROGRAM: Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Damruddin Rahman saat memberikan keterangan disela-sela kerja belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Damruddin, mengumumkan bahwa.

Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 senilai Rp 179 miliar, akan digunakan untuk membangun 61 sekolah.

Pembangunan ini mencakup SMK, SMA, dan SLB yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.

Dikatakan, fokus utama OPD yang dipimpinnya tahun ini adalah menyelesaikan pembangunan sekolah-sekolah.

Baca juga: Bapenda Maluku Utara Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Bahwa proses DAK 2024 yang sebelumnya sempat dikhawatirkan, kini telah rampung setelah melalui review APIP.

"Jadi yang sebetulnya deadlinenya tanggal 21 Juli, Alhamdulillah tanggal 21 lalu sudah selesai."

"Rp 179 miliar untuk DAK fisik maupun pengadaan itu diperuntukan untuk 61 sekolah SMK, SMA dan SLB, "ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Damruddin menjelaskan bahwa, pengelolaan DAK dibagi dalam tiga tim, yakni Tim Persiapan, Tim Pelaksana dan Tim Pengawasan.

Tim pelaksana melibatkan orang-orang di sekolah sebagai bagian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tanpa keterlibatan pihak ketiga.

"Tidak ada pihak ketiga, namanya swakelola, karena pihak sekolah bagian dari Dinas Pendidikan, "jelasnya.

Untuk memastikan kelancaran dan ketepatan dalam penggunaan DAK, 10 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertugas di masing-masing kabupaten/kota.

Pengawasan juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas PUPR dan Inspektorat, yang berkolaborasi dalam review RAB dan produk.

"Kami meminta bantuan ke teman-teman Dinas PUPR untuk bersama-sama mereview, dan untuk pengawasan kami berkoordinasi dengan Inspektorat," ujar Damruddin.

Damruddin menekankan bahwa tidak ada intervensi dari pihak luar, dan semua kewenangan ada di sekolah.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Siap Gelar Pilkada 2024, Samsuddin: Fokus Jaga Netralitas ASN

"Sebetulnya tidak bisa, karena kita tim pelaksana semua siap melaksanakan itu, tidak ada sanksi. Kalau pun hanya meminta bantuan karena SDM-nya kurang, itu ranahnya sekolah."

"Tapi lagi-lagi tidak ada intervensi dari siapapun, semuanya adalah kewenangan sekolah untuk melaksanakan itu, "tegasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan sekolah-sekolah di Maluku Utara dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memenuhi kebutuhan infrastruktur pendidikan di daerah tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved