Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Maluku Utara 2024

KPU Maluku Utara Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Kepala Daerah Jalur Parpol dan Perseorangan

Jelang pendaftaran bakal calon, KPU Maluku Utara telah menyelesaikan tahapan pemutakhiran data pemilih pada 24 Juli 2024

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
PILKADA: Ketua KPU Maluku Utara, Mochtar Alting saat memberikan penjelasan dalam kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan jelang Pilkada 2024, Kamis (25/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua KPU Maluku Utara, Mochtar Alting, mengumumkan bahwa pada 24-26 Agustus 2024 nanti.

KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan mengumumkan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah (Kada).

Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Selanjutnya, pada 27-29 Agustus 2024, kami akan membuka tahapan pendaftaran bakal calon Kada yang akan mendaftar melalui jalur Partai Politik dan perseorangan, "ujarnya di sela-sela kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Popda Maluku Utara 2024: Tekuk Ternate 3-0, Tim Voli Putra Halmahera Selatan Melaju ke Semifinal

Mochtar juga menjelaskan, hingga 5 Mei 2024, hanya ada tiga daerah yang bakal calonnya mendaftar melalui jalur perseorangan.

Daerah-daerah itu adalah yaitu Halmahera Utara, Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.

"Saat ini, petugas kami sedang melakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual terhadap dukungan masing-masing calon perseorangan tersebut, "jelasnya.

Di samping itu, Mochtar mengungkapkan bahwa, KPU Maluku Utara telah menyelesaikan tahapan pemutakhiran data pemilih pada 24 Juli 2024.

Di mana petugas KPU telah mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan data pemilih, memastikan validitas daftar pemilih.

"Jika ada masyarakat atau tamu undangan yang namanya belum tercatat, atau belum sempat di-coklit (pencocokan dan penelitian)."

Baca juga: Debat Fans Chelsea gegara Enzo Maresca Senang dengan Performa Lawan Wrexham: Mana Nanti Lawan City

"Kami sangat berharap mereka segera melaporkannya kepada petugas kami di Kelurahan atau Desa masing-masing, "harapanya.

Dengan pengumuman ini, KPU Maluku Utara menunjukkan kesiapannya dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.

Serta memastikan proses pendaftaran calon berjalan dengan lancar dan transparan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved