Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Gegara Masalah Ini, Bupati Halmahera Selatan Maluku Utara Didesak Copot Sekretaris RSUD Labuha

DPC GPM Halmahera Selatan: dari pada merugikan banyak orang, mending satu orang itu (Sekretari RSUD Labuha) yang di tiadakan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
POLEMIK: RSUD Labuha. Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, didesak mencopot La Ode Emy dari jabatan Sekretaris RSUD Labuha, Jumat (26/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, didesak mencopot La Ode Emy dari jabatan Sekretaris RSUD Labuha.

Desakan ini datang dari Gerakan Pemuda Marhaenis atau GPM, setelah adanya laporan dugaan pemalsuan tandatangan daftar dokumen tunjangan karuawan RSUD Labuha ke Polisi beberapa waktu lalu.

Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menilai tindakan yang dilakukan La Ode Emy sudah berlebihan sehingga berujung pada pelaporan Polisi.

"Mental seperti ini harusnya tidak bisa diberikan ruang, karena akan menambah firus di lingkup itunsendiri. Jadi Bupati sudah harus copot, "pintanya, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Pejabat Hasil Seleksi di Halmahera Selatan Malut Belum Dilantik Karena Tunggu Persetujuan Mendagri

Harmain juga menyarakan agar Bupati mengambil langkah tegas, dalam menyelesaikan problem di RSUD Labuha.

"RSUD itu pelayanan urgen, kalau buntutnya seperti ini, maka sudah pasti masyarakat yang dirugikan, karena ada gep di rumah sakit."

"Dari pada merugikan banyak orang, mending satu orang itu (La Ode Emy) yang di tiadakan, "jelasnya mengakhiri.

Sebelumnya, adapun laporan dugaan pemalsuan tandatangan daftar dokumen tunjangan RSUD Labuha di Polres Halmahera Selatan,

Baca juga: Jika Berada di Halmahera Tengah Maluku Utara, Sudi Mampir ke Kedai Kopi Bersaudara

Laporan itu dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor: STPL/337/VII/2024/SPKT.

Informasi yang diperoleh TribunTernate.com, ada 121 Nakes yang tandatangannya dipalsukan.

Dugaan pemalsuan ini berhubungan dengan pembayaran TPP Nakes T.A 2024 selama tiga bulan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved