Halmahera Selatan
Gegara Masalah Ini, Bupati Halmahera Selatan Maluku Utara Didesak Copot Sekretaris RSUD Labuha
DPC GPM Halmahera Selatan: dari pada merugikan banyak orang, mending satu orang itu (Sekretari RSUD Labuha) yang di tiadakan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba, didesak mencopot La Ode Emy dari jabatan Sekretaris RSUD Labuha.
Desakan ini datang dari Gerakan Pemuda Marhaenis atau GPM, setelah adanya laporan dugaan pemalsuan tandatangan daftar dokumen tunjangan karuawan RSUD Labuha ke Polisi beberapa waktu lalu.
Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menilai tindakan yang dilakukan La Ode Emy sudah berlebihan sehingga berujung pada pelaporan Polisi.
"Mental seperti ini harusnya tidak bisa diberikan ruang, karena akan menambah firus di lingkup itunsendiri. Jadi Bupati sudah harus copot, "pintanya, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Pejabat Hasil Seleksi di Halmahera Selatan Malut Belum Dilantik Karena Tunggu Persetujuan Mendagri
Harmain juga menyarakan agar Bupati mengambil langkah tegas, dalam menyelesaikan problem di RSUD Labuha.
"RSUD itu pelayanan urgen, kalau buntutnya seperti ini, maka sudah pasti masyarakat yang dirugikan, karena ada gep di rumah sakit."
"Dari pada merugikan banyak orang, mending satu orang itu (La Ode Emy) yang di tiadakan, "jelasnya mengakhiri.
Sebelumnya, adapun laporan dugaan pemalsuan tandatangan daftar dokumen tunjangan RSUD Labuha di Polres Halmahera Selatan,
Baca juga: Jika Berada di Halmahera Tengah Maluku Utara, Sudi Mampir ke Kedai Kopi Bersaudara
Laporan itu dibuktikan dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor: STPL/337/VII/2024/SPKT.
Informasi yang diperoleh TribunTernate.com, ada 121 Nakes yang tandatangannya dipalsukan.
Dugaan pemalsuan ini berhubungan dengan pembayaran TPP Nakes T.A 2024 selama tiga bulan. (*)
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.