Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Masa Jabatan 95 Kepala Desa dan 102 Anggota BPD Halmahera Timur Maluku Utara Diperpanjang

Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara ucapkan selamat kepada para Kades dan Anggota BPD yang secara resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan

|
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
JABATAN: Prosesi pengukuhan perpanjang masa jabatan seluruh Kepala Desa di Halmahera Timur, Maluku Utara , Selasa (30/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur kukuhkan sekaligus penyerahan SK perpanjang masa jabatan 95 Kepala Desa (Kades) dan Anggota BPD.

Amatan TribunTernate.com, pengukuhan dilakukan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub di Aula Kantor Bupati, Selasa (30/7/2024).

Pengukuhan Kades berdasarkan SK Bupati Halmahera Timur Nomor. 188.45/141/42/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se Halmahera Timur.

Sementara pengukuhan Anggota BPD berdasarkan SK Bupati Halmahera Timur Nomor. 188.45/141/44/2024 tentang perpanjangan Masa jabatan Anggota BPD se Halmahera.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Maluku Utara Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Ubaid Yakub dalam kesempatan itu mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada para Kades dan Anggota BPD yang secara resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

"Perpanjangan masa jabatan ini untuk mewujudkan Halmahera Timur yang maju dan sejahtera."

"Karenanya membutuhkan kolaborasi yang optimal, dari setiap komponen dan lembaga lainnya, "tegasnya.

Dikatakan Ubaid, dikukuhkannya Kades dan Anggota BPD menjadi harapan besar agar mampu melakukan pelayanan yang baik.

"Semoga kita senantiasa bersama-sama, agar intensitas koordinasi dan komunikasi selalu ditingkatkan demi melayani masyarakat."

"Tujuanya adalah meningkatkan pelayanan pemerintah desa, untuk melakukan konsultasi dengan dinas teknis demi menjalankan program masing-masing, "jelasnya.

Kepala-kepala Desa yang Dikukuhkan Menurut Kecamatan

Kecamatan Kota Maba:

1. Kepala Desa Soagimalaha

2. Kepala Desa Maba Sangaji

3. Kepala Desa Soasangaji,

4. Kepala Desa Soalaipoh

5. Kepala Desa Tewil

Kecamatan Maba Selatan:

1. Kepala Desa Bicoli

2. Kepala Desa Kasuba

3. Kepala Desa Waci

4. Kepala Desa Peteley

5. Kepala Desa Loleolamo

6. Kepala Desa Momole

7. Kepala Desa Sil

8. Kepala Desa Sowoli.

Kecamatan Maba:

1. Kepala Desa Buli

2. Kepala Desa Buli Asal

3. Kepala Desa Buli Karya

4. Kepala Desa Wayafli

5. Kepala Desa Geltoli

6. Kepala Desa Pekaulang

7. Kepala Desa Teluk Buli

8. Kepala Desa Gamesan

9. Kepala Desa Baburino

Kecamatan Maba Tengah:

1. Kepala Desa Wayamli

2. Kepala Desa Beringin Lamo

3. Kepala Desa Miaf

4. Kepala Desa Bangul

5. Kepala Desa Marasipno

6. Kepala Desa Dorolamo Jaya

7. Kepala Desa Maratana Jay

8. Kepala Desa Bebsili

9. Kepala Desa Yawanli

10. Kepala Desa Gaifoli

11. Kepala Desa Babasaram

12. Kepala Desa Tatangapu

Kecamatan Maba Utara:

1. Kepala Desa Dorosagu

2. Kepala Desa Sosolat

3. Kepala Desa Patlean

4. Kepala Desa Lolasita

5. Kepala Desa Lili

6. Kepala Desa Wasileo

7. Kepala Desa Pumlangan

8. Kepala Desa Jara-Jara

9. Kepala Desa Doromoi

10. Kepala Desa Patlean Jaya

Kecamatan Wasile Utara:

1. Kepala Desa Labi-Labi

2. Kepala Desa Iga

3. Kepala Desa Tatam

4. Kepala Desa Marimoi

5. Kepala Desa Bololo

6. Kepala Desa Helaitetor

7. Kepala Desa Dowongi Jaya

8. Kepala Desa Majiko Tongone

Kecamatan Wasile Tengah:

1. Kepala Desa Lolobata

2. Kepala Desa Hatetabako

3. Kepala Desa Puao

4. Kepala Desa Foli

5. Kepala Desa Nyaolako

6. Kepala Desa Bokimaake

7. Kepala Desa Silalayang

8. Desa Kakaraino

Kecamatan Wasile Timur:

1. Kepala Desa Dodaga

2. Kepala Desa Akedaga

3. Kepala Desa Dakaino

4. Kepala Desa Toboino

5. Kepala Desa Tutuling Jaya

6. Kepala Desa Woka Jaya

7. Kepala Desa Rawamangun

8. Kepala Desa Sidomulyo.

Kecamatan Wasile:

1. Kepala Desa Mekarsari

2. Kepala Desa Gulapapo

3. Desa Waisuba

Kecamatan Wasile Selatan:

1. Kepala Desa Nusa Jaya

2. Kepala Desa Nusa Ambu

3. Kepala Desa Pintatu

4. Kepala Desa Minamin

5. Kepala Desa Waijoi

6. Kepala Desa Saramaake

7. Kepala Desa Wasile

8. Kepala Desa Fayaul

9. Kepala Desa Binagara

10. Kepala Desa Tomares

11. Kepala Desa Tabanalou

12. Kepala Desa Saolat

13. Kepala Desa Loleba

14. Kepala Desa Nanas

15. Kepala Desa Talaga Jaya

16. Kepala Desa Sondo-Sondo

17. Kepala Desa Ino Jaya

18. Kepala Desa Ake Jawi

19. Kepala Desa Ekor

20. Kepala Desa Ekorino

21. Kepala Desa Jikomoi

22. Kepala Desa Tanure

Baca juga: Samsuddin A Kadir Jadwalkan Pelantikan Pj Sekprov Maluku Utara, Ini Orangnya?

23. Kepala Desa Yawal

24. Kepala Desa Bukutio

Sementara untuk Anggota BPD yaitu semua desa, yakni 102 Desa yang ada di Halmahera Timur. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved