Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

Rusihan-Muhtar Resmi Diusung Perindo di Pilkada Halmahera Selatan Malut 2024, PAN dan PDIP Menyusul

Partai Perindo resmi mengusung Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) di Pilkada Halmahera Selatan

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Rusihan Jafar (kiri) dan Muhtar Sumaila (kanan) ketia pose bersama usai dapat B1KWK Perindo. Rusihan-Muhtar resmi diusung sebagai calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara di Pilkada 2024, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Partai Perindo resmi mengusung Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar) sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara di Pilkada 2024.

Rusihan-Muhtar resmi mengantongi formulir B1KWK sebagai syarat mendaftar ke KPU.

Formulir tersebut diserahkan DPP Perindo dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) JCH di iNews Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

"DPP Perindo telah memberikan B1KWK kepada Rusihan dan Muhtar pada acara Mukernas," ujar Ketua DPD Perindo Halmahera Selatan, Ruslan Jafar saat dihubungi Tribunternate.com, Selasa (30/7/2024).

Selain Perindo, Ruslan menyebut Rusihan-Muhtar juga telah mendapat surat tugas dari PDIP dan PSI.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Maluku Utara Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Oleh sebab itu, ia memastikan pasangan Ruslan-Muhtar tak akan dirubah hingga pendaftaran di KPU.

"Insyaallah Rusihan-Muhtar juga akan dapat dukungan dari PAN. Sehingga pasangan ini tidak akan dirubah," ungkapnya.

Partai Perindo tercatat memiliki dua kursi DPRD Halmahera Selatan berdasarkan hasil pleno KPU terhdap Pemilu 14 Februari 2024.

Ruslan mengatakan pihaknya bakal terus membangun komunikasi dengan partai politik (Parpol) lain agar memenuhi syarat mendaftar ke KPU.

"Insyaallah ada beberapa Parpol yang dikomunikasi bisa bersama, termasuk PAN dan PDIP."

"Kalau dua Parpol ini bergabung, tentu sudah memenuhi syarat, dan pasangan Rusihan-Muhtar bisa daftar ke KPU," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved