Sidang Korupsi Gubernur Malut
Usut Kasus TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara, KPK Geledah Tiga Kantor Swasta di Jakarta
Muhaimin Syarif yang merupakan salah satu orang kepercayaan mantan Gubernur Maluku Utara diduga bertindak sebagai pihak penghubung atau broker
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan serangkaian penggeledahan, terkait perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dan mantan Ketua DPD Gerindra maluku Utara, Muhaimin Syarif.
Dilansir Tribunnews.com, penggeledahan dilakukan pada 25–26 Juli 2024 di Jakarta dan Tangerang Selatan.
"Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan pada tiga kantor milik swasta, yang berlokasi di Jakarta Selatan dan di Jakarta Utara."
"Serta dua rumah yang berlokasi di Jakarta selatan dan Tangerang Selatan, "ucap Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan video, Senin (29/7/2024).
Baca juga: Pemain Man City Bisa Mati, Guardiola Jelang Laga Barcelona: Kapan Persiapan Chelsea dan Man United
Kendati begitu, Tessa tidak mengungkap secara spesifik lokasi penggeledahan.
Jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu hanya mengungkap temuan yang diamankan penyidik KPK.
"Penyidik mendapatkan beberapa dokumen surat dan catatan-catatan, serta barang bukti elektronik dan print out barang bukti elektronik."
"Barang tersebut menurut penyidik ada kaitan dengan dugaan pengurusan perizinan tambang atau WIUP di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS, "kata Tessa.
Dikatakan Tessa, penyidik KPK akan mendalami hasil penggeledahan tersebut dan bakalan mengklarifikasi dengan pihak-pihak yang terkait.
Untuk diketahui, Abdul Ghani Kasuba diduga menerima aliran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara.
Adapun kasus TPPU yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Abdul Ghani Kasuba.
Dalam perkara pokoknya, Adul Ghani didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp109,7 miliar.
Jaksa KPK menyebutkan, Abdul Ghani diduga menerima uang panas Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS).
Uang itu diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai.
Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan.
KPK kemudian mengembangkan perkara Abdul Ghani dan menetapkan dua tersangka pemberi suap yang masih bergulir di tahap penyidikan.
Mereka yaitu mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara, Imran Jakub.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, lembaga antirasuah menduga sekitar 37 perusahaan menyuap Abdul Ghani Kasuba melalui Muhaimin Syarif, terkait pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM.
Disinyalir suap puluhan perusahaan itu untuk mendapatkan persetujuan tanda tangan Abdul Ghani Kasuba.
Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers penetapan dan penahanan tersangka pemberi suap Abdul Ghani Kasuba terkait pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara, Muhaimin Syarif, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Dalam pengurusan pengusulan penetapan WIUP itu, Muhaimin Syarif yang merupakan salah satu orang kepercayaan Abdul Ghani Kasuba diduga bertindak sebagai pihak penghubung atau broker.
"Pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementrian ESDM Republik Indonesia yang ditandatangani Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebanyak setidaknya 37 perusahaan melalui tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu selama tahun 2021–2023 tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM No. 1798 k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan Dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Dari usulan-usulan penetapan WIUP yang diajukan ke Kementerian ESDM RI melalui tersangka Muhaimin Syarif itu, ungkap Asep, 6 blok yang diusulkan sudah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM pada tahun 2023.
Adapun 6 blok itu yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai, dan Blok Wailukum.
Baca juga: Kunci Perdamaian Skuad Chelsea, Willy Caballero Asisten Maresca Satukan Enzo Fernandez dan Fofana
"Dari 6 blok tersebut, 5 blok di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, Blok Pumlanga, dan Blok Lilief Sawai, "ungkap Asep.
Dari 5 blok yang sudah dilakukan lelang, sambung Asep, 4 blok sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementrian ESDM. Keempat blok itu yaini, Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, dan Blok Lilief Sawai.
"Dari 5 blok yang sudah dilakukan lelang, 4 blok sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementerian ESDM, "kata Asep.(*)
| Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
|
|---|
| Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
|
|---|
| Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
|
|---|
| Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
|
|---|
| Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/KPK-usut-TPPU-mantan-Gubernur-Maluku-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.